Notification

×

Iklan ok

Terkait Dugaan Kecurangan Hasil Tes Tulis PPS , LSM PuTra Angkat Bicara

Minggu, 15 Januari 2023 | 13.17 WIB Last Updated 2023-01-15T16:42:52Z

ilustrasi


Gemarnews.com, Pidie Jaya -
Jelang pesta demokrasi 2024, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya membuka rekrutmen anggota badan ad hoc di tingkat kecamatan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Khusus rekrutmen PPK sudah selesai dan rekrutmen PPS baru tahap pengumuman hasil ujian tulis yang baru saja di umumkan tanggal (14/1).

Calon PPK dan PPS disyaratkan harus mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil. Selain itu, juga tak boleh terdaftar sebagai anggota partai politik (parpol). 

Hal itu dinyatakan melalui surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi aktif menjadi anggota parpol. Itu harus dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan.

Kendati begitu, rekrutmen calon PPK dan PPS juga berpotensi susupan titipan parpol atau oknum tertentu masuk sebagai anggotabadan ad hoc tersebut.

Menanggapi fenomena pengumuman yang baru keluar, menjadi sorotan tinggi di publik terkait kelulusan ujian tulis, Lembaga Swadaya Masyarakat Public Transparansi (LSM PuTra) Pidie Jaya angkat bicara.

Koordinator Investigasi PuTra, Muhammad Rissan, menyampaikan pihaknya memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap calon-calon PPS yang mendaftar. Masukan tersebut bisa berupa rekam jejak calon terkait. Misalnya, pernah terlibat dalam parpol hingga pengalamannya sebagai penyelenggara pemilu. Kemudian pernah melakukan pelanggaran ke integritas.

“Kami ingin penyelenggara pemilu memiliki pemahaman tentang kerja penyelenggara pemilu dan integritas. Punya karakteristik yang baik, kepatuhan terhadap hukum juga,” jelas Bang Brewok saat ditemui tadi pagi, Minggi (15/1/2023).

Ia mengajak bagi peserta yang dugaanya ada kecurangan segera laporkan kepada kami dengan melampirkan bukti yang jelas.

"Kami atas nama lembaga siap, mendapingi serta melaporkan hal tersebut," tegas Bang Brewok.

Proses perekrutan PPS, menurutnya memang harus diawasi. Selain itu, masyarakat umum, media massa, anggota DPRK hingga akademisi juga punya tanggung jawab untuk mengawasi perekrutan tersebut.

“Di masyarakat, biasanya dalam proses perekrutan kan ada masa tanggapan masyarakat. Tapi itu terkadang tidak dimanfaatkan dan diam dimasyarakat,” ucapnya.

Kalau cuma mendiami kita akan selalu tertindas apalagi ada kandidat Calon Legeslatif (Caleg) 2019 yang lulus, ini sudah jadi rahasia umum dan konsumsi publik, "hanya formalitas rekrutmen badan adhoc, yang lewat sudah pasti orang dalam," tutupnya. (red)


×
Berita Terbaru Update