Notification

×

Iklan ok

Kementerian ATR/BPN RI diminta tindak lanjuti segera putusan MA terrkait eks HGU PT. CA

Selasa, 28 Februari 2023 | 20.32 WIB Last Updated 2023-02-28T13:32:56Z

Gemarnews.com, Blangpidie  - Kasus eks Hak guna usaha (HGU) PT. Cemerlang abadi (CA) kian menjadi perhatian publik di tengah masyarakat aceh barat daya saat ini, langkah  cepat Pj Bupati Aceh barat daya H Darmansah Sp.d  MM langsung menemui Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, di Jakarta yang di fasilitasi oleh Pj.Gubernur  Aceh Ahmad marzuki, Selasa, (28/2/2023). 

Dalam pertemuan tersebut Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni,  berjanji untuk segera mempelajari putusan Mahkamah agung ( MA ) dan juga mempelajari laporan pihak perusahaan PT CA terhadap Kementerian ATR/BPN ke Bareskrim Polri.

"Alhamdulillah, pak Gubernur Aceh memfasilitasi kita untuk menemui pak Wamen ATR/BPN terkait permasalahan eks HGU PT CA di Abdya. Dalam pertemuan itu kita meminta pihak Kementerian agar menindaklanjuti hasil putusan MA yang sudah inkrah itu," ungkap Pj Bupati Darmansah.

Dalam pertemuan tersebut drmansah juga menjelaskam bahwa Apapun yang disampaikan oleh Pak Wamen dalam pertemuan tersebut , nanti juga akan di sampaikan kepada lembaga legislatif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRK Abdya.

"RDP adalah solusi yang tepat untuk menyamakan persepsi yang terbaik untuk masyarakat Abdya, Aceh, dan Indonesia, dalam rangka menciptakan kondisi aman dan nyaman dalam menghadapi Pemilu 2024," lanjut Darmansah.
×
Berita Terbaru Update