Notification

×

Iklan ok

Polemik Ex HGU PT. Ca, DPRK Akan Panggil PJ Bupati Untuk Di Mintai Keterangan

Minggu, 26 Februari 2023 | 14.21 WIB Last Updated 2023-02-26T07:59:51Z


Gemarnews.com, Blangpidie - Terkait polemik Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi yang belakangan ini gencar dibicarakan publik, dalam waktu dekat ini dewan perwakilan rakyat (DPRK) Kabupaten Aceh barat daya (Abdya) akan menggelar sidang dengar pendapat, Minggu (26/2/2023)

Ketua DPRK Aceh barat daya Nurdianto menjelaskan bahwa polemik yang terjadi saat ini tentang Hak guna usaha (HGU) PT. Cemerlang Abadi harus serius di sikapi, agar tidak muncul opini negatif ditengah masyarakat Abdya.

"Polemik ini perlu kita disikapi dengan serius agar tidak menjadi konsumsi publik yang tidak sehat dengan berbagai opini bermunculan yang dapat berpotensi membuat suasana daerah semakin keruh jika tidak segera dicari solusi" kata Nurdianto .

Terkait solusi apa yang akan diambil tentunya akan segera menggelar sidang dengar pendapat dengan Pj.Bupati Aceh barat daya H.Darmansah S.Pd.MM, dalam sidang dengar pendapat tersebut pihak manajemen perusahaan perkebunan PT CA turut di hadirkan, termasuk seluruh unsur FORKOPIMKAB Aceh barat daya.

Dengan harapan bersama dapat memberi dan mendengar pemikiran atau pandangan sekaligus mencari jalan terbaik menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara-cara sejuk dan terhormat.

"Kita sangat menghormati perbedaan pendapat dan pandangan. Hal itu menunjukkan ada kekayaan pikiran pada kita yang tentunya hal itu merupakan sebuah berkah yang luar biasa, Tapi jika perbedaan pandagangan tersebut tidak menuju pada solusi atau bahkan berpotensi mengarah pada hal yang tidak baik, maka perlu segera dibatasi agar suasana daerah menjadi sejuk, damai dan sejahtera, Kami berharap semua pihak saling menghargai, tidak terus membuat opini yang mengancam rasa persatuan dan persaudaraan kita," lanjut Nurdianto kembali.

Sebab, kata Nurdianto tanpa adanya persatuan dan rasa persaudaraan yang kuat, tentu tidak akan ada solusi dalam menyelasaikan sebuah persoalan dan begitu juga sebaliknya akan melahirkan masalah-masalah baru yang tentunya sangat tidak baik bagi kita semua.

Besar harapan dengan di gelarnya sidang dengar pendapat ini agar tidak Semua pihak tidak terlalu jauh beropini terkait polimik yang sedang terjadi, karena belum tentu apa yang dilakukan oleh seseorang itu salah. semua harus bersabar sampai ada penjelasan langsung dari yang bersangkutan

" Hal ini menunjukan bahwa kita selaku wakil rakyat tidak pernah diam dalam memperjuangkan hak hak rakyat Abdya. Seperti dilakukan oleh pimpinan dan anggota dewan selama ini," kata Nurdianto lagi

semua stecholder juga diharapkan untuk sama-sama mengawal agar tanah bekas HGU perkebunan kelapa sawit itu, benar-benar dibagikan kepada masayarakat berhak sesuai putusan Mahkamah Agung yang sudah inkrah.( Yusri )
×
Berita Terbaru Update