Notification

×

Iklan ok

Jumat Curhat Polsek Peukan Baro, Warga Bambi Keluhkan ini di Hadapan Kapolsek

Kamis, 20 April 2023 | 22.51 WIB Last Updated 2023-04-21T00:00:46Z

GEMARNEWS.COM , PIDIE -
Kegiatan Jumat Curhat merupakan Program Prioritas Kapolri di Bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.,

Kapolres Pidie , AKBP Imam Asfali, SIK 
, Kapolsek Peukan Baro , Akp Dody , 
kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Di Masjid Darul Huda Bambi , Gampong Lueng Masjid , Kemukiman Bambi Kecamatan Peukan Baro pada Tanggal , 21 april 2023 , Kegiatan ini kita laksanakan secara rutin untuk Menyampaikan masukan dan mendengarkan Keluhan Masyarakat terkait Gangguan Kamtibmas lainnya.

salah seorang masyarakat selaku Perwakilan dari tokoh masayarakat Kemukiman Bambi Kecamatan. Peukan Baro yang hadir dalam kegiatan tersebut , sangat mengapresiasi program Jumat curhat ini, kerena dengan kegiatan seperti ini kita bisa sama sama membahas dan mencari solusi tentang setiap permasalahan guantibmas yang ada di wilayah Kecamatan Peukan Baro khususnya di Kemukiman Bambi.

Masyarakat Kemukiman Bambi dengan di laksanakan kegiatan seperti ini kita dapat sama sama menjaga Kecamatan Peukan Baro kedepanya dapat bersih dan terhindar dari Narkoba dan aksi kejahatan kriminal lainya yang dapat mengganggu Guantibmas.

Mukim Bambi , T.Alfian mengharapkan kepada masyarakat apabila ada permasalahan di dalam gampong baik itu masalah pribadi atau menyangkut dengan perangkat desa khususnya dalam hal pengelolaan dana desa agar dapat dikonfirmasi langsung baik ke geuchik atau perangkat desa, dan apabila tidak puas dapat juga melaporkan ke pihak muspika atau langsung ke camat guna untuk ditindak lanjuti dengan cara langsung di panggil geuchiknya guna dikonfirmasi, karena yang terjadi saat ini apabila sedikit ada masalah atau ketidak jelasan mengenai pengelolaan dana desa langsung melambung melaporkanya ke Kabupaten atau ke pihak terkait.pungkanya.

Kapolsek Peukan Baro ,Akp Dody di akhir Diskusi memberikan tanggapan nya , Selanjutnya perkara Penyelesaian tentang Qanun Aceh Nomor 09 tersebut silahkan Para Keuchik atau perangkat desa lainnya apabila terdapat perkara yang masih bisa diselesaikan di desa maka silahkan diselesaikan dan berkoordinasi dengan babinkamtibmas dan Pihak Polsek setempat.ungkapnya.

Tamu Hadir , Kapolsek Peukan Baro Akp Dody , Mukim Bambi ,T. Alfian Abed, Geuchik Gampong Lueng Mesjid , Musafir ,Kanit Binmas ,Kanit Intelkam ,
Bhabinkamtibmas Polsek Peukan Baro
, Perwakilan Todat dan tomas Kemukiman Bambi. ( * ) 
×
Berita Terbaru Update