Notification

×

Iklan ok

DPP FKPPA : Kembali Serahkan SK DPW FKPPA Kabupaten Aceh Besar

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16.41 WIB Last Updated 2023-05-27T09:47:21Z

GEMARNEWS.COM , ACEH BESAR -
Organisasi Masyarakat Forum Komunikasi Perjuangan dan Perdamaian Aceh 
( FKPPA ) dibentuk pada Januari 2023 dan telah ditetapkan berdasarkan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) pada 17 Januari 2023.

Ormas FKPPA Terus melebarkan sayap nya ke Kabupaten Kota di Seluruh Aceh , Kehadiran FKPPA harus menjadi jembatan bagi masyarakat untuk Menampung dan Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat.

Ketua DPP FKPPA,Ahmad Yani atau sering di sapa Polem Muda mengatakan , Konflik Aceh Yang Berkepanjangan telah melahirkan Luka Dan Duka Bagi Korban Konflik Paska Perdamaian Aceh, Kini Aceh kembali bangkit setelah Bencana Alam Tsunami Aceh, 26 Desember 2024 ,Pemerintah Indonesia berkomitmen dalam Perjanjian MOU Helsinki antara GAM Dengan RI, untuk mewujudkan Perdamaian di Bumi Serambi Mekkah, Kedua belah pihak sepakat menghentikan Pertikaian dan Pertumpahan Darah, Pemerintah Indonesia harus merealiasasi Butiran Poin MOU Helsinki yang belum Berjalan , Kehadiran Ormas FKPPA akan mengawal dan memperjuangkan Poin Mou Helsinki yang belum di jalankan atau belum di Realisasi, Terutama terkait Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Korban Konflik, Pemulihan Hak Bagi Korban Konflik dan Penyediaan Lapangan Kerja bagi korban Konflik pungkas mantan Komandan GAM. 

Masyarakat Aceh sudah memperingati 17 tahun perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Indonesia. Perdamaian yang diteken di Helsinki, Finlandia menjadi momen membangun Tanah Rencong dari keterpurukan. 

Kesepakatan tersebut menciptakan sistem dan metode baru hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah Aceh, yang di dukung sepenuhnya Masyarakat Internasional.

perjanjian ini disamping memberikan kewenangan-kewenangan luas untuk Aceh, juga memberikan konstribusi positif untuk stabilitas keamanan dan politik di Indonesia dan regional, serta menjadi model baru demokrasi di Indonesia dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, khususnya hak-hak sipil dan politik dan mengenai hak-hak ekonomi, sosial dan budaya, sesuai konvenan internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sekaligus dalam hal ini pemerintah Republik Indonesia telah menyumbang
jelas mantan kombatan GAM ini. 

Kita berharap kepada Pemerintah Indonesia agar poin-poin nota kesepahaman yang sudah disepakati di dalam perundingan pada 15 Agustus 2005 lalu, mohon kiranya kita memperhatikan ini dengan lebih serius dan mari kita bergandeng tangan, jalan berdampingan dalam membangun Aceh untuk hari esok yang lebih baik," Pungkasnya. 

Ketua DPP FKPPA , Ahmad Yani yang di dampingi Pegurus DPP saat menyerahkan SK DPW FKPPA Kabupaten Aceh Besar ,yang di Terima Langsung, Ketua ,Muhammad Amin, Sektaris, Iskandar Piyeung , Ketua Satgas , Mahdar dan Wakil.Ketua Satgas, Agus Irdansyah. penyerahan SK di laksanakan di Warkop ANN,N ADUA KUPI di Kabupaten Aceh Besar 

Polem Muda ,mengatakan kepada media ini , tujuan Ormas ini di bentuk salah satunya sebagai wadah organisasi yang memperjuangkan aspirasi hak-hak masyarakat sipil Aceh dan juga ikut menjaga Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dan UUPA yang belum direalisasikan oleh Pemerintahan RI, pungkasnya. 

Polem Muda , mengamanatkan kepada Pengurus Daerah FKPPA Kabupaten Aceh Besar untuk dapat melaksanakan tugas organisasi sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi yang berlaku, segera kibarkan Bendera FKPPA di Seluruh Kecamatan dan Gampong, Perjuangan Aspirasi Masyarakat dan Perkuat Internal Organisasi, ini sangat penting dalam berorganisasi ,pungkasnya. 

Ketua DPW FKPPA Kabupaten Aceh Besar Muhammad Amin , Mengucapkan Terima kasih Kepada Ketua FKPPA Pusat yang sudah memberikan kepercayaan kepada kami untuk mengembangkan organisasi ini,

Menjalankan Organisasi Ini ibarat Sebuah Rumah, Apabila pondasi tidak kuat dan kokoh maka bangunan itu akan hancur sendiri, Rumah juga tidak bisa berdiri tanpa pondasi, maka Persatuan dan kesatuan dalam berorganisasi sangat di butuhkan, maka mari sama - sama kita jalankan Organisasi ini .

Semoga Kehadiran Organisasi ini Di Kabupaten Aceh Besar dapatlah bermanfaat bagi Anggota dan Masyarakat Kabupaten Aceh Besar merupakan daerah Industri, semoga kehadiran Industri dan Pabrik di Aceh Besar dapatlah memberikan manfaat bagi masyarakat Ace Besar,Terutama terkait Dana CSR itu harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar perusaan, Ungkapnya. ( * ) 
×
Berita Terbaru Update