Notification

×

Iklan ok

KIP Pidie Jaya Tetapkan Daftar Caleg Sementara (DCS) Pemilu 2024

Minggu, 20 Agustus 2023 | 04.08 WIB Last Updated 2023-08-19T21:08:57Z

ilustrasi

Gemarnews.com, Pidie Jaya - Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2024 oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) mulai hari ini, Sabtu (19/8/2023).

Diketahui, KIP Pidie Jaya mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) Anggota DPRK untuk Pemilu Serentak 2024 kepada publik secara bertahap pada 19 – 23 Agustus 2023.

Pengumuman DCS DPRK Pidie Jaya Pemilu 2024 dapat dilihat melalui laman 

https://bit.ly/PENETAPANDCSDPRKPIDIEJAYA

Masyarakat dapat melihat nama-nama caleg yang berkontestasi di daerah pemilihan (Dapil) mereka untuk Pemilu Serentak 2024.

Siapapun masyarakat untuk membaca melihat mencermati siapa nama-nama bakal calon yang masuk dalam Daftar Calon Sementara,” ujar Ketua Ketua Devisi Teknis KIP Pidie Jaya, Darkasyi Abdul Hamid, Sabtu (19/8/2023).

Masyarakat diminta untuk mencermati profil-profil DCS Pemilu 2024 untuk memberi masukan ke KPU yang dibuka hingga 28 Agustus 2023.

Jumlah bakal caleg, kata Darkasyi, mengalami pengurangan dari tahapan awal hingga ditetapkannya DCS. Hal tersebut, karena terdapat bakal caleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dan tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil verifikasi.


Total DCS DPRK Pidie Jaya Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KIP adalah sebanyak 312 orang bakal caleg. Dari jumlah itu, ucapnya, merupakan bacaleg laki mencapai 200 orang dan perwakilan perempuan 112 orang.

Selanjutnya menunggu tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap nama-nama bacaleg dalam DCS yang telah diumumkan ke publik melalui media massa cetak dan elektronik, sesuai dengan sesuai aturan PKPU nomor 10 tahun 2023.

Caranya bisa lansung ke kantor KIP Pidie Jaya atau melalui media sosial resmi milik KIP Pidie Jaya nanti akan kita verifikasi kembali.




×
Berita Terbaru Update