Notification

×

Iklan ok

Seragam Sekolah Baru di Era Tidak Pasti Ekonomi

Rabu, 17 April 2024 | 13.28 WIB Last Updated 2024-04-17T06:28:59Z

Laporan: Fohan Muzakir

GEMARNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe, Dr. Bukhari, MH.,CM menyoroti tentang pengenakan seragam baru di sekolah bisa memunculk sensitivitas, terutama di masa ketidakpastian ekonomi seperti saat ini.

Dr. Bukhari, MH.,CM, menyajikan analisis mendalam mengenai dampak sosial dan hukum Islam dalam konteks ini.

Menurutnya, seragam sekolah, bukan hanya sebagai pakaian, tetapi juga mencerminkan status sosial dan budaya seseorang. 

"Dalam situasi ketidakpastian ekonomi, keputusan mengenakan seragam baru bisa memiliki dampak yang kompleks secara sosial dan ekonomi" ujar Dr. Bukhari, MH.,CM kepada Gemarnews.com di Lhokseumawe, Rabu, 17/4/2024.

Menurutnya, jika dipandang dari perspektif sosiologi hukum Islam, penting untuk memperhatikan prinsip keadilan dan kesejahteraan sosial. 

Dr. Bukhari menekankan perlunya mempertimbangkan kemampuan ekonomi orang tua dalam menghadapi biaya seragam baru, guna mencegah peningkatan disparitas ekonomi.

Tidak hanya itu, Dr. Bukhari juga menyoroti pentingnya partisipasi dan keterlibatan semua pihak dalam proses pengambilan keputusan terkait seragam sekolah baru. 

"Melalui dialog antara sekolah, orang tua, dan masyarakat, potensi konflik bisa diminimalkan, dan solusi bersama dapat ditemukan" jelasnya.

"Analisis ini juga menekankan perlunya kebijakan yang inklusif dan adil. Setiap individu harus memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan, tanpa diskriminasi berdasarkan status ekonomi" terangnya.

Dr. Bukhari memberikan pemahaman yang komprehensif terhadap isu seragam sekolah baru yang disampaikan oleh Mendikbud Ristek di era ketidakpastian ekonomi. 

"Dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan sosial dan partisipasi masyarakat, diharapkan lingkungan pendidikan dapat menciptakan kesejahteraan bagi semua anggotanya" pungkas Dr. Bukhari, MH.,CM. 
×
Berita Terbaru Update