PAKEM, GEMARNEWS.COM
- Wakaf uang adalah perbuatan mewakafkan harta berupa uang yang disetorkan
melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dimana dananya
tetap di bank sebagai dana abadi. Uang tersebut dikembangkan oleh Bank (bersama
Nadzir) dan hasilnya yang ditasharufkan untuk kemaslahatan umat baik bidang
pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi maupun sosial.
“
Disamping itu, ada juga nomenklatur wakaf melalui uang, dimana seseorang
mewakafkan uang kepada Nadzir untuk langsung dimanfaatkan untuk keperluan
wakaf, seperti pembelian tanah, pembelian material untuk bangunan dan
semacamnya yang bersifat jangka panjang” .
Hal
tersebut disampaikan oleh R. Agung Nugraha ketika mensosialisasikan platform
WAKAFMU, salah satu program Majelis Pendayagunaan Wakaf PDM Sleman dalam
rangkaian kunsiroh bertempat di SMP Muhammadiyah Pakem.
Untuk
memasifkan WAKAFMU tersebut, pada kesempatan ini secara simbolis diserahkan
poster peraga sosialisasi oleh PDM Sleman kepada tiga cabang.
PDM
Sleman melaksanakan Kunjungan Silaturahmi (Kunsiroh) pada tanggal 31 Agustus
2024 dengan sasaran dan audien PCM Pakem, PCM Ngaglik dan PCM Turi lengkap
dengan organisasi otonom dan Amal Usaha yang ada di tiga cabang tersebut.
Sebagai pemateri, H. Nasirun, selaku wakil
ketua PDM yang membidangi Majelis Pendayagunaan Wakaf, LazisMu dan LPCRM,
menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan kunjungan ke 6 dari tujuh putaran
yang direncanakan.
Titik
tekan yang disampakan antara lain : Optimalisasi dan penguatan Cabang, ranting
dan ortom, Pengamanan asset wakaf
Muhammadiyah termasuk masjid Muhammadiyah didalamnya, Pengadaan tanah dan
pembangunan gedung PDM.
Pembentukan
Korp Muballigh Mujammadiyah di setiap cabang, Sikap Muhammadiyah Sleman terkait
maraknya Minuman keras, hingga posisi Muhammadiyah Sleman dalam Pemilihan
Kepala Daerah.
Reportase (ran)
Editor Arief Hartanto MPI PDM SLeman