Notification

×

Alfiandi Zikra Dosen Muda UMMAH Aceh Raih Predikat Cumlaude Program Doktor Hukum Islam di UINSU Medan

Kamis, 22 Mei 2025 | 17.41 WIB Last Updated 2025-05-22T10:41:41Z


GEMARNEWS.COM, BIREUEN - Salah satu dosen Universitas Muhammadiyah Mahakarya (UMMAH) Aceh Alfiandi Zikra berhasil meraih gelar doktor di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan dengan program studi Hukum Islam setelah berhasil mempertahankan disertasinya beberapa hari lalu.

Humas UMMAH, Fohan Muzakir, M.Sos kepada gemarnews.com, Kamis (22/5/2025) mengatakan, berdasarkan hasil ujian panitia ujian promosi doktor Pascasarjana UINSU menyatakan Alfiandi Zikra lulus menjadi doktor Hukum Islam dengan predikat cumlaude IPK 3,80

Menurut Fohan, saat ini Alfiandi Zikra tercatat sebagai dosen tetap pada Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh.

Dalam disertasinya Alfiandi mengangkat judul “Analisis Fatwa DSN-MUI Dalam Penyelesaian Permasalahan Perbankan Syariah di Indonesia".

Alfiandi menjelaskan disertasinya membahas tentang pengkajian atas fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai solusi problematika praktik bank syari'ah di Indonesia.

Menurutnya, DSN-MUI sebagai lembaga yang memiliki otoritas dalam penetapan fatwa di bidang ekonomi syari'ah perlu di apresiasi dan di dukung oleh semua pihak termasuk pemerintah indonesia, agar perkembangan bank syariah semakin bergerak ke arah yang lebih baik. 

"Bentuk dukungan yang signifikan adalah dengan menjalin kerjasama yang lebih koorperatif dan menjadikan Fatwa DSN-MUI sebagai peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, maka bank syariah di indonesia akan semakin berkembang pesat" ungkapnya.

Alfiandi Zikra menjelaskan perkuliahan S3 memberikan banyak hal baru terutama menambah wawasan dan keilmuannya.

"Terlebih kita harus dapat pengimplementasi program Hukum sesuai bidangnya" kata Alfiandi Zikra.

Setelah menyelesaikan studi, Alfiandi Zikra akan mengimplementasikan ilmunya di ruang perkuliahan dan ingin memajukan Universitas Muhammadiyah Mahakarya (UMMAH) Aceh yang telah mendukung dan memotivasinya.

"Saat melanjutkan pendidikan S3 kemarin membutuhkan kemampuan manajemen waktu yang sangat baik, ini yang menjadi kunci keberhasilan dalam menyelesaikan pendidikan saya kemarin" ungkap Alfiandi Zikra.

Rektor UMMAH Aceh, Dr. Muharrir Asy'ari, Lc.,M.Ag memberikan apresiasi atas capaian yang diraih oleh dosennya yang telah berhasil menyelesaikan program S3.

“Kami dan seluruh civitas akademika Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh mengucapkan selamat untuk Dr. Alfiandi Zikra, MH atas capaian telah menyelesaikan program doktor Hukum Islam, semoga ini bisa memacu dan memotivasi dosen lainnya di UMMAH untuk melanjutkan kuliah program doktor" pungkasnya.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update