GEMARNEWS.COM, BONE - Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pernikahan sesama jenis yang menghebohkan warga Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan sejak beberapa hari terakhir. FR, mempelai pria yang disebut-sebut adalah seorang wanita ternyata berkelamin ganda.
Kepala Desa Arasoe, Andi Amal Pahsyah membenarkan hal tersebut. Dia memastikan pihaknya telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan medis terhadap FR. Pemeriksaan dilakukan di UPT Puskesmas Cina dengan pendampingan aparat kepolisian dan pemerintah desa.
"Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa saudara FR memiliki kondisi kelamin ganda (ambiguous genitalia)," kata Andi Amal, Senin (12/5/2025).
Lebih lanjut, Andi Amal menjelaskan bahwa meski disebut berkelamin ganda, dari hasil pemeriksaan organ kelamin FR lebih dominan menunjuk pada karakteristik laki-laki.
"Secara medis, kelamin laki-laki pada FR lebih dominan. Hal ini sudah kami verifikasi bersama tim medis dan aparat terkait," tambahnya.
Pemeriksaan tersebut disaksikan langsung oleh Kapolsek Cina, Kanit Reskrim Polsek Cina, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kadus Lacuco, dan Kepala UPT Puskesmas Cina. Hasilnya dinyatakan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami pastikan hasil pemeriksaan ini sah dan bertanggung jawab. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi," tegas Andi Amal.
yang diajukan oleh FR kepada pemerintah setempat.
“Hasil koordinasi kami dengan pemerintah Desa Batu Gading terkait dokumen nikah mempelai pria tersebut memang tercatat semuanya laki-laki, saat diperiksa di KUA juga demikian, apabila dia ternyata perempuan maka dia memalsukan identitas sebenarnya," tambahnya.
Sumber Liputan6.com