Notification

×

Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Hadiri Rakor Nasional KPK, Tegaskan Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih

Rabu, 07 Mei 2025 | 16.43 WIB Last Updated 2025-05-07T09:43:32Z

Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah H. Hamdan S.H Bersama Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga M.Si

GEMARNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah menyatakan komitmennya untuk menolak berbagai bentuk praktik korupsi dan gratifikasi dan praktik korupsi yang ada kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.


Kehadiran Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Rabu , 7 Mei 2025. Akan menegaskan komitmen DPRK Aceh Tengah dalam upaya pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.


Hal ini ia sampaikan saat menghadiri acara Penguatan sinergi kolaborasi KPK dan pemerintahan daerah, dalam rangka pemberantasan korupsi didaerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jakarta.


DPRK Aceh Tengah akan selalu berkomitmen untuk mengawasi penggunaan anggaran dengan transparan, dan menolak berbagai bentuk gratifikasi dan praktik korupsi yang ada, Ujarnya Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah H. Hamdan S.H dalam keterangan diterima kepada awak wartawan 


Hamdan Guru Gama mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk menolak berbagai bentuk praktik korupsi, selalu mendorong sikap transparansi dalam perencanaan penggunaan anggaran ke depan, dan "Kami sangat berterima kepada KPK RI atas terselenggara nya kegiatan ini,” Ujarnya Politisi Partai NasDem Itu.


Kami sangat berterima kepada KPK RI atas terselenggaranya kegiatan ini, serta momen penting bagi kami sebagai wakil rakyat Kabupaten Aceh Tengah dalam menjalankan komitmen serta amanah yang telah diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," Ujarnya Hamdan Guru Gama


Pemerintah Kabupaten dan DPRK merupakan aktor memiliki peran strategis dalam proses pengambil kebijakan di daerah. Kami bersama Bupati Aceh Tengah memiliki komitmen kuat untuk lebih selektif dalam pengambilan keputusan dan menetapkan kebijakan daerah",


Lebih lanjut Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah mengajak semua pihak untuk memahami bahwa membangun negeri tanpa korupsi hanya memerlukan dua hal, yaitu tidak menyalahgunakan kewenangan dan menjaga hati tetap bersih, Ujarnya Hamdan


Hamdan juga menjelaskan Pemerintah Daerah Dan DPRK adalah dua aktor kunci yang menentukan hitam-putih tata kelola daerah, apakah bebas dari korupsi atau justru terjerumus dalam praktik koruptif.


"Korupsi di daerah sering berulang dengan pola yang hampir sama, kalau ada yang belum terungkap, itu mungkin hanya soal waktu. 


Sehingga, kita akan terus berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi serta mendukung berbagai langkah strategis di daerah untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi," katanya.


Kolaborasi ini dengan KPK adalah bentuk nyata dari sinergi pusat dan daerah dalam menutup celah korupsi dan membangun sistem yang akuntabel. Kami percaya, dengan langkah konkret dan komitmen kolektif, pemberantasan korupsi dapat kita lakukan secara efektif dan berkelanjutan,” Tutupnya Hamdan Politisi Partai NasDem (**)

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update