Notification

×

Banleg DPRK Aceh Tengah Mulai Melakukan Pembahasan RPJM

Rabu, 04 Juni 2025 | 20.02 WIB Last Updated 2025-06-04T13:02:06Z


 

GEMARNEWS.COM, TAKENGON – Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah hari ini mulai melakukan pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) bersama dengan Pemerintah. Rabu, (04/06/2025).

 

Pembahasan yang berlangsung di ruang Rapat  Oproom Sekdakab Kabupaten Aceh Tengah dihadiri langsung oleh Wakil Ketua I DPRK Aceh Tengah  H. Hamdan SH, anggota Banleg, Anggota DPR, dari pemerintah  hadir Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah, Sekda,  para asisten, Kepala Bappeda dan para tim ahli.

 

Pada kesempatan itu H. Hamdan SH, mengatakan kepada Jurnalis rancangan awal RPJM ini telah disusun oleh pemerintah Aceh Tengah yang leading sektornya adalah Bappeda. Selanjutnya rancangan awal ini harus dibahas dan disepakati bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tengah.

 

"Ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan RPJM. Kami baru saja menerima rancangan awal RPJM ini dari Bappeda dan hari ini langsung kita bahas dan disepakati bersama" ungkapnya.

 

H. Hamdan SH, menjelaskan dalam pembahasanya DPRK telah memberikan saran dan masukan demi kesempurnaan RPJM ini. Mengingat waktu yang sudah sangat mendesak. “kami tadi telah menyepakati visi, misi, tujuan dan sasaran dari RPJM tersebut", lanjutnya.

 

Menurut Politisi Partai NasDem ini setelah disepakati bersama, RPJM ini akan diteruskan ke tahap selanjutnya, seperti evaluasi ke Pemerintah Aceh, konsultasi publik, selanjutnya dibahas dalam Musrenbang  dan kemudian baru disusun Rancangan Qanun untuk dibahas kembali hingga ditetapkan menjadi Qanun.

 

“Kami berharap proses ini tidak ada kendala karena waktu tersisa lebih kurang dua bulan setengah lagi dari yang ditetapkan", jelasnya.

 

H. Hamdan SH. menambahkan pihaknya telah membahas dengan serius dan dibantu oleh tenaga ahli. Karena RPJM ini merupakan pedoman bagi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan selama 5 tahun kedepan nantinya. RPJM ini penting, menyangkut kemana arah pembangunan Aceh Tengah.

 

“Insya Allah kami akan mengawal terus dan memastikan agar dokumen perencanaan pembangunan daerah ini memiliki legitimasi politik dan hukum,  terintegrasi dengan RPJM Aceh dan searah dengan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Aceh Tengah yang telah disusun serta harus mencerminkan aspirasi masyarakat sesuai dengan janji Bupati dan Wakil Bupati agar RPJM ini dapat dipertanggungjawabkan secara publik", tutup Wakil Ketua I DPRK Aceh Tengah ini.(tim)

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update