Notification

×

Presiden FKM ACUT: Pusat Mulai Permainan Harkat,Martabat dan Kekhususan Aceh

Kamis, 05 Juni 2025 | 13.28 WIB Last Updated 2025-06-05T06:28:24Z
Gemarnews.com, Aceh Utara - Presiden Forum Komunikasi Mahasiswa Aceh Utara (FKMACUT) Khussyairi atau akrap sapaa Sigeum Mengencam Pemerintah Pusat untuk segera memperjelas apa maksud dari segala permasalahan yang begitu komplek yang membuat aceh seakan tidak aman dan nyaman. Polemik yang terjadi di aceh sekarang jelas itu kesalahan dari pemerintah pusat yang lepas kontrol dengan daerah dan kementrian terkait.

Pada tahun 2025 aceh mulai di kejutkan dan dihebohkan dengan berbagai isu yang menyentuh harkat dan Marwah sebagai Rakyat Aceh. Pada bulan mei 2025 aceh digemparkan dengan akan ada penambahan batalyon di aceh yang urgensinya tidak jelas. Dalam Nota Kesepahaman MoU Helsinki tertera tentang Pengaturan Keamanan pada poin 4.7 yang isinya jumlah tentara organik yang berada di aceh.

“Kemunduran Pemerintah Pusat dalam merawat Kepercayaan aceh, ini salah satu kegagalan Pusat dalam memahami Aceh. Apa sekarang pusat sudah tidak sepaham?” Ujar Khussyairi Presiden FKMACUT.

Masalah penambahan batalyon di aceh belum mendapatkan titik terang antara aceh dan pusat namun Aceh mulai dihebohkannya dengan isi Keputusan Menteri dalam negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.
 
Dalam isi Keputusan mendagri bahwa 4 pulau di kabupaten aceh singkil adalah pulau mangkir ketek/mangkir kecil, pulau mangkir gadang/mangkir besar, pulau lipan, pulau Panjang yang dulu berstatus masuk ke wilayah aceh dari tahun 1992 sekarang masuk ke dalam wilayah Sumatra Utara. Semua punya aturan dan dasar hukum seperti apa yang di sampaikan oleh gebernur Sumatra utara bahwa sumut tidak pernah merebut 4 pulau seperti yang di beritakan di media kabar. 

“Secara aturan telah dilakukan, bukti telah di perlihatkan apakah itu tidak cukup? Bila Sumatra utara tidak ingin merebut berarti Bahasa apa yang layak untuk dikeluarkan. Pemerintah aceh harus lebih tegas dalam menyikapi ini, karna secara administrasi telah terdata kedalam wilayah Sumatra utara” Jelasnya Khussyairi.

Ketika tidak ada pihak yang ingin merebut maka akan kembali ke dasarnya, karna permasalahan ini telah terjadi dari tahun 2008 saat penentuan titik koordinat yang di sampaikan ke pusat yang salah dan klarifikasi disertai alat bukti telah di serahkan akan tetapi tidak dapat mengembalikan 4 pulau itu ke aceh.

Permasalahan 4 pulau itu mulai didasarkan aturan dan hukum yang seakan berjalan sesuai regulasinya dan penambahan 4 batalyon di aceh didasarkan ke Pembangunan daerah, pengamana dan penguatan pangan yang jelas menghianati kesepakatan. Dua permasalahan yang kompleks yang di hadirkan di aceh disaat pemerintahan di jalankan oleh Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka yang sekarang menjabat sebagai Gebernur Aceh.

 “Pusat jangan mencoba memantik untuk melakukan tawaran yang tidak memiliki dasar yang jelas karna itu dapat melukai hati rakyat aceh, meunyo bacut meu iseuk ateung blang tatem meumat mat parang, 4 batalyon Tarik ke barak dan 4 pulau aceh letakkan pada dasarnya, bek coba coba mita pembenaran atas hak dan kekuasan nyan” tegas Khussyairi sebagai Presiden FKMACUT.

Pemerintah aceh harus melalukan Langkah kongret demi terjaga integritas sebagai daerah Istimewa tampa ada yang di hilangkan maupun ditambah dan seluruh elemen Masyarakat Aceh harus ikut serta dalam mengawal sampai aceh mendapatkan hak semestinya karna nilai moral dipertaruhkan demi terjaga harkat dan martabat sebagai bangsa aceh. Pungkasnya. 

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update