Aceh Timur-Pemilihan Keuchik (Kepala desa) peulawi kecamatan nurussalam menuai protes dari masyarakat dan ketua DPRK Aceh Timur Pasalnya diduga oknum kepala desa terpilih berinisial AB nomor urut satu dengan perolehan suara 141 menggunakan ijazah yang diduga kurang di akui keabsahannya.
Pemilihan kepala desa yang di lakukan pada bulan 6 tahun 2025 menjadi sorotan oleh ketua DPRK Aceh Timur Musaitir atau yang akrab disapa pang gojo.
Kepada media ini pang gojo mengatakan puluhan warga mendatangi kantor DPRK Aceh Timur guna mencari solusi terkait permasalahan tersebut. Selasa (28/7/2025).
Saat mendengar dari masyarakat dan tim geuchik nomor urut 2 yaitu jaimanur dengan jumlah suara 134 melakukan protes kepada pihak pelaksana pemilihan Keuchik namun pihak p2k tetap menjalankan poksinya.
Dalam hal ini pang gojo meminta bupati Aceh Timur serta dinas terkait agar menelaah atau mengkaji ulang administrasi oknum kepala desa tersebut.
"Kita sama-sama ingin membangun desa dan kita tidak mau adanya keributan, jika dari awal ribut bagaimana nanti kedepannya. Ujar pang gojo.
Sementara itu salah seorang warga peulawi juga meminta kepada pemkab Aceh Timur untuk menunda hasil pemilihan kepala desa tersebut dan juga meminta untuk mengkaji ulang soal ijazah yang diduga keabsahan tidak diakui.
"Kami telah memperoleh data dan mendatangi salah satu pesantren yang berada di kecamatan darul aman dan tidak tercantum nama oknum AB dalam daftar tahun 2012-2013.
Sementara camat nurussalam Muzakir saat di konfirmasi media ini mengatakan "Berkas usulan Keuchik Gampong Peulawi terpilih sudah pernah diusulkan namun masih belum lengkap dan sudah dikembalikan lagi kepada Ketua Tuha Puet untuk disampaikan kepada P2K agar dilengkapi karena Calon Keuchik Gampong Peulawi terpilih mencalonkan diri dengan menggunakan Ijazah Dayah.
Masih Lanjutnya juga mengatakan "sesuai dengan peraturan maka untuk _keabsahan ijazah/syahadah_ harus dilampirkan *Surat Keterangan Kesetaraan* dari Kantor Kementrian Agama yang merupakan bagian tidak terpisah dari ijazah tersebut.
Panitia P2K sudah meminta surat keterangan tersebut kepada keuchik terpilih, namun sampai dengan saat ini belum dilampirkan atau disanggupinya,oleh karena itu berkas usulan calon Keuchik Gampong Peulawi terpilih masih di P2K belum dapat diusulkan ke pada Bupati Aceh Timur c/q DPMG Kabupaten Aceh Timur. Pungkas Camat