Notification

×

Kaperwil Detik post.id dan ketua DPD APPI Aceh utara Tegaskan Segera Pemerintah Turun Tangan Jangan Tutup Mata

Senin, 08 September 2025 | 09.58 WIB Last Updated 2025-09-08T02:59:36Z

ACEH UTARA- Polemik Hak Guna Usaha (HGU) Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad yang akrap disapa Rimung Buloh, menegaskan agar pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan Pemkab Aceh Utara tidak gegabah dalam mengambil keputusan terkait perpanjangan izin tersebut HGU PT Setya Agung sehingga masyarakat di lingkungan nya sudah terjepit akiban HGU.


Rimung buloh meminta pemerintah memastikan evaluasi menyeluruh sebelum mengeluarkan rekomendasi. Menurutnya, keberadaan rumah warga dan fasilitas umum yang masih tercatat dalam kawasan HGU harus segera dikeluarkan dari peta konsesi.


Permukiman dan fasilitas umum tidak boleh lagi masuk dalam HGU. Warga kecamatan geureudong pasee dan Simpang kuramat harus dilindungi. Jangan sampai hak masyarakat diabaikan hanya karena kepentingan korporasi,” ujar rimung


Isu HGU PT setya Agung bukanlah hal baru. Selama bertahun-tahun, warga sekitar mengeluhkan keterbatasan akses lahan serta minimnya Kondisi tersebut kerap memicu konflik sosial, mulai dari sengketa tanah, akses jalan, hingga ruang hidup masyarakat yang semakin menyempit.


Rimung buloh menilai, jika pemerintah memperpanjang HGU tanpa kajian mendalam, potensi konflik hanya akan semakin besar. Ia mengingatkan bahwa perpanjangan izin harus sesuai amanat.Senin (8/9/2025).


Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 serta Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 7 Tahun 2017 yang mewajibkan evaluasi pemanfaatan lahan, dampak sosial, dan aspirasi masyarakat sebelum izin diberikan.


Tidak boleh ada perpanjangan otomatis. Pemerintah wajib mengevaluasi dan mendengar suara rakyat. Kalau rumah warga masih tercatat dalam peta HGU, itu harus dikeluarkan,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia juga mengkritik peran PT Setya Agung yang dinilai belum maksimal membangun hubungan baik dengan masyarakat sekitar.


Program PT Setya Agung disebut hanya formalitas dan minim manfaat nyata terhadap kesejahteraan Masyarakat.


Negara tidak boleh membiarkan rakyat hanya jadi penonton di tanah kelahirannya sendiri. Pemerintah harus hadir dan tidak semata berpihak pada perusahaan yangber Uang.


Polemik HGU PT Setya Agung kini dinilai menjadi cermin persoalan agraria di Aceh. Tuntutan (Ketua APPI Aceh Utara ) menjadi peringatan agar pemerintah tidak sekadar melihat sebelah mata perpanjangan HGU sebagai urusan administrasi, melainkan juga memastikan perlindungan terhadap hak masyarakat, kecamatan geureudong pasee dan simpang kuramat sampai permukiman.


Muhammad alias Rimung Buloh sebagai Ketua APPI Aceh Utaran apabila PT setya agung tidak dikembalikan lahan milik masyarakat yangsudah disebut di atas mukinjadi ricuh besar dan Rimung Buloh taktinggal diam, jangan seperti pepatah bahasa aceh buyakrung teudong dong buya tamong yang meuraseuki ingat darah bangsa aceh masih panas jangan dipanasin lagi; kata rimung buloh

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update