Laporan: Fohan Muzakir
GEMARNEWS.COM, LANGSA – Suasana penuh rasa syukur menyelimuti kediaman kuasa hukum Dr. Muslem, M.A., pada Senin malam (15/9/2025).
Tim pengacara menggelar acara syukuran atas kemenangan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh dalam perkara pemberhentian Ketua Program Studi Sejarah Peradaban Islam (SPI) IAIN Langsa,
Informasi yang diterima Gemarnews.com, acara dimulai dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Syari Yulis, M.H, Dosen Fakultas Hukum Universitas Samudra dan peusijuek dipimpin oleh H.A. Muthallib, S.H., M.H., yang ditandai dengan penyuapan nasi tumpeng kepada Dr. Muslem.
"Doa bersama ini menjadi ungkapan syukur sekaligus harapan agar kemenangan tersebut membawa keberkahan dan kebaikan bagi semua pihak" ujar H.A. Muthallib, S.H., M.H kepada Gemarnews.com
Dikatakan, kemenangan ini bukan hanya kemenangan individu, tetapi kemenangan atas tegaknya keadilan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendoakan dan mendukung perjuangan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Muslem mengatakan putusan pengadilan menjadi bukti bahwa hukum bisa menjadi jalan keadilan ketika hak-hak seseorang dilanggar.
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur atas ikhtiar panjang ini dan semoga kemenangan ini menjadi energi positif untuk terus berkontribusi dalam dunia akademik dan membangun Prodi SPI yang lebih baik,” ungkap Dr. Muslem.