Gemarnews.com, Banda Aceh – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Aceh menutup tambang ilegal yang masih marak di berbagai daerah. 26/9/2025.
Ketua PKC PMII Aceh, Teuku Rasyoel Akram, menegaskan bahwa tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara dan membahayakan masyarakat. “Penutupan tambang ilegal adalah komitmen nyata Pemerintah Aceh untuk menegakkan hukum dan melindungi rakyat,” ujarnya.
Temuan Pansus DPRA baru-baru ini bahkan mengungkap ada sekitar 1.000 unit excavator beroperasi di 450 titik tambang ilegal di Aceh. Setiap unit disebut rutin menyetor Rp30 juta per bulan kepada aparat, sehingga nilainya mencapai Rp360 miliar per tahun. Fakta ini menunjukkan tambang ilegal sudah menjadi praktik terstruktur dan harus segera diberantas.
Berdasarkan data Pansus, tambang ilegal masih aktif di kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Pidie.
PKC PMII Aceh juga menilai, penutupan tambang ilegal harus diimbangi dengan regulasi tambang rakyat yang jelas. Masyarakat yang selama ini bergantung pada tambang perlu diberikan akses legal agar dapat bekerja secara aman, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat ekonomi. Oleh karena itu kami menginstruksikan kepada seluruh Kader PMII Se- Aceh untuk mengawal dan mengusut tuntas kasus tambang ilegal yang ada di daerah masing masing.
Pernyataan Sikap PKC PMII Aceh:
1. Mendukung penuh langkah Gubernur Aceh menutup tambang ilegal di seluruh wilayah Aceh.
2. Mendesak Pemerintah Aceh segera menerbitkan regulasi tambang rakyat yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
3. Meminta agar penyusunan regulasi tambang rakyat melibatkan masyarakat, akademisi, dan kelompok penambang lokal.
4. Mendorong adanya pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat agar praktik tambang bisa dilakukan secara legal dan berkelanjutan.
“PMII akan terus mengawal isu tambang ini. Kami ingin rakyat Aceh terlindungi dan lingkungan tetap terjaga. Menjaga alam adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai manusia (hablum minal alam),” tutup Teuku Raysoel Akram. ( * )