Banda Aceh — Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, SIK, menegaskan dan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya di wilayah hukum Gayo Lues, ungkap Kapolres Gayo Lues saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin, (6/10/2025).
Jajaran Polres Gayo Lues dalam kurun waktu 1 Januari - Agustus 2025, berhasil mengungkap dan memusnahkan sekitar 58 Hektar ladang ganja dan pengungkapan jaringan ganja kering 1.8 Ton berkat bantuan informasi dari masyarakat setempat.
Pihaknya telah membentuk tim khusus anti-narkoba yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Selain itu, kegiatan penyuluhan dan sosialisasi juga terus digalakkan di sekolah-sekolah dan desa-desa. Langkah preventif ini bertujuan agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam jerat dan pusaran narkotika.
Kami tidak akan memberikan celah sedikitpun bagi para pengedar, pemakai, maupun jaringan narkoba jenis apapun yang menghancurkan anak bangsa di wilayah hukum Gayo Lues. Kami upayakan sekuat tenaga agar daerah yang kita cintai ini bersih dari pengaruh narkoba," tutup Kapolres.