Notification

×

Pengungkapan Kasus Narkotika 80,5 Kg Sabu

Senin, 06 Oktober 2025 | 13.02 WIB Last Updated 2025-10-06T06:02:32Z
Banda Aceh – Polda Aceh kembali mencatat prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. 
‎Dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di outdoor Aula Presisi Polda Aceh, Senin, (6/10/25). Memaparkan hasil pengungkapan tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
‎Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Barsyah, didampingi Waka Polda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo.
‎Kapolda Aceh menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan 
‎mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas wilayah dengan menyita total 80,5 kilogram sabu, 1,3 ton ganja, dan 1,3 kilogram kokain.
‎“Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil operasi gabungan di tiga daerah, yakni Aceh Utara, Gayo Lues, dan Sabang,” kata Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah.
‎Konferensi pres ini turut hadir Dirresnarkoba Polda Aceh, Kapolres Gayo Lues, Bupati Gayo Lues, Kakanwil BEA Cukai, BNN Provinsi Aceh.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update