Banda Aceh – Polda Aceh kembali mencatat prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di outdoor Aula Presisi Polda Aceh, Senin, (6/10/25). Memaparkan hasil pengungkapan tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Barsyah, didampingi Waka Polda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo.
Kapolda Aceh menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan
mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas wilayah dengan menyita total 80,5 kilogram sabu, 1,3 ton ganja, dan 1,3 kilogram kokain.
“Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil operasi gabungan di tiga daerah, yakni Aceh Utara, Gayo Lues, dan Sabang,” kata Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah.
Konferensi pres ini turut hadir Dirresnarkoba Polda Aceh, Kapolres Gayo Lues, Bupati Gayo Lues, Kakanwil BEA Cukai, BNN Provinsi Aceh.