GEMARNEWS.COM, SABANG – Ketua Majelis Ekonomi Pimpinan Wilayah
Muhammadiyah (PWM) Aceh Budi Ardiansyah menyayangkan sikap Kementerian
Pertanian tiba-tiba menyegel 250 ton beras impor di gudang milik PT Multazam
Sabang Group (MSG) pada Minggu (23/11/2025). Kementan menyebut beras impor asal
Thailand dan Vietnam itu ilegal karena belum mendapatkan restu pusat.
(24/11/2025)
Budi Ardiansyah menyampaikan, berdasarkan
penelusuran, 250 ton beras asal Thailand itu sudah mengantongi izin Badan
Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) serta dibongkar dibawah pengawasan Bea Cukai
serta forkopimda Sabang.
Proses bongkar muat 250 ton beras di Pelabuhan CT-1
pada Kamis, (20/11/2025) lalu berlangsung secara resmi dan disaksikan langsung
berbagai unsur pemerintah daerah.
Terlepas dari semuanya itu bahwa seluruh proses
impor beras mengikuti aturan kawasan perdagangan bebas, diawasi Bea Cukai, dan
dicatat secara resmi oleh BPKS.
Ketua Majelis Ekonomi ini mengatakan lagi “Ini bukti
bahwa Sabang mampu menjadi pintu masuk distribusi resmi, menyerap tenaga kerja,
memenuhi kebutuhan masyarakat, dan menggerakkan ekonomi. Semua proses legal,
terbuka, dan diawasi Bea Cukai serta mengikuti aturan pemerintah pusat”.
Pasal 3 ayat (1) yang dimaksud dengan “bebas tata
niaga” adalah pemasukan dan pengeluaran barang ke dan kawasan Sabang tidak
diperlukan perizinan seperti yang berlaku diwilayah Indonesia lainnya, karena
kawasan sabang adalah terpisah dari wilayah pabean Indonesia. Jenis barang
bebas tata niaga yang dimasukan dan dikeluarkan ke dan dari Kawasan Sabang
ditetapkan oleh BPKS. nah ini yang harusnya dipahami oleh Mentan tentang posisi
dan kedudukan BPKS, jangan terlalu sering kali offside Mentan dengan membuat
gaduh dimana mana.
Kami juga melihat proses pemasukan barang dilakukan
secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku di Kawasan Perdagangan Bebas
dan Pelabuhan Bebas Sabang. Beras kemudian dibawa ke gudang resmi PT MSG, yang
berada tak jauh dari pelabuhan untuk mempermudah proses distribusi di dalam
kawasan. Kata Budi Ardiansyah kepada media ini.
masuknya beras impor ini sebagai momentum penting
bagi geliat ekonomi kota. Ia menekankan pemerintah kota mendukung penuh
aktivitas impor resmi yang mengikuti ketentuan kawasan.
Menurutnya,
Sabang memiliki peluang mengembangkan sektor perdagangan asalkan tidak
melanggar aturan, terutama terkait barang-barang terlarang dan produk yang
tidak boleh keluar dari zona perdagangan bebas. Tutup ketua Majelis Ekonomi PWM
Aceh ini. (red)
