Penulis: Abdul Mugni
Gemarnews.com, Opini - Guru selalu menempati ruang istimewa bukan karena kemegahan simbolik, bukan karena kekuasaan, tetapi karena beban moral yang mereka pikul hampir selalu lebih berat daripada imbalan yang mereka terima. Ada sesuatu yang sunyi namun sakral dalam pekerjaan seorang guru, sesuatu yang membuatnya berbeda dari profesi lain yang dihitung dengan standar ekonomi.
Guru bekerja di ruang yang paling rapuh ruang tempat harapan, masa depan, dan kepercayaan dititipkan oleh masyarakat. di antara seluruh ruang sosial yang diteliti para ilmuwan ruang inilah yang paling sering meneteskan air mata. Kita jarang melihat bagaimana seorang guru memulai paginya. Banyak dari mereka memulai hari bukan dengan kemewahan, melainkan dengan kekosongan dompet yang mereka tutup rapat di hadapan anak-anaknya. Mereka bangun lebih awal dari kebanyakan orang, menyiapkan bahan ajar yang mungkin tidak pernah diapresiasi, menempuh perjalanan panjang yang tidak pernah dituliskan di laporan kinerja. Tetapi mereka tetap berjalan, seolah-olah ada sesuatu yang lebih kuat daripada rasa lelah. Seolah ada panggilan yang tidak bisa diabaikan.
Dalam etnografi pendidikan, kisah guru-guru di lapangan sering kali terdengar, seorang guru yang tetap mengajar meski sakit, seorang guru yang menahan lapar agar siswa tidak melihat betapa berat hidupnya, seorang guru yang meminjam alat tulis dari murid karena gajinya belum turun. Mereka adalah aktor-aktor sosial yang bekerja tanpa panggung, tanpa sambutan, tanpa sorotan. Mereka hadir di ruang kelas sempit, dengan papan tulis yang sudah retak, tanpa keluhan, hanya dengan satu keyakinan sederhana, bahwa ilmu harus terus hidup.
Di balik papan tulis yang tampak biasa, ada hati yang diam-diam bergetar. Ada tangan yang tetap menulis meski gemetar oleh kelelahan. Ada senyum yang dilatih agar tidak terlihat muram, karena mereka tahu anak-anak di depannya membutuhkan ketenangan yang tidak mereka dapatkan dari rumah.
Guru seringkali menyembunyikan kesedihan mereka sendiri agar tidak mengganggu proses belajar, apa yang lebih tragis daripada seseorang yang harus kuat setiap hari, bukan karena hidupnya mudah, tetapi karena guru tidak boleh terlihat rapuh.
Pada ruang-ruang pedalaman, banyak guru yang mengajar dengan gaji yang hampir tidak cukup untuk sekadar bertahan hidup. Namun mereka tetap mengajar, bukan karena tidak punya pilihan lain, tetapi karena mereka merasa meninggalkan kelas berarti membiarkan masa depan murid-muridnya gelap.
Para peneliti pendidikan menyebut fenomena ini sebagai pengabdian moral yang melampaui logika material sebuah bentuk kepedulian yang tidak bisa dijelaskan dengan teori ekonomi. Hanya bisa dipahami melalui lensa kemanusiaan. di sinilah ironi itu terasa begitu menusuk, masyarakat sering menuntut guru menjadi sempurna, bijak, sabar, disiplin, inspiratif namun jarang bertanya apakah ada seseorang yang menjaga mereka. Kita meminta mereka menjadi cahaya, tetapi melupakan bahwa cahaya pun bisa padam jika terlalu sering dibiarkan menyala sendirian.
Ada satu pemandangan yang selalu membuat hati runtuh seorang guru yang pulang dengan langkah perlahan, menghapus papan tulis sebagai ritual terakhir sebelum menutup pintu kelas. Tidak ada yang melihat setelah itu. Tidak ada yang tahu bahwa ia pulang membawa kegelisahan tentang masa depan murid-muridnya. Tidak ada yang tahu bahwa ia menangis diam-diam karena merasa belum cukup baik. Tidak ada yang tahu bahwa ia terus-menerus bertanya pada dirinya sendiri apakah ilmu ini benar-benar mengubah hidup mereka?
Tetapi hari berikutnya, guru kembali dengan baju yang sama, semangat yang ia kumpulkan dari sisa-sisa harapan, dan hati yang masih tulus meski sering terluka oleh penghargaan yang tak sebanding.
Para antropolog menyebut ketabahan ini sebagai ketulusan institusional sebuah karakter moral yang tidak diajarkan oleh kurikulum apa pun, tetapi tumbuh dari pengalaman panjang tentang kemiskinan, kesulitan, dan cinta yang tidak pernah meminta balasan.
Guru tidak meminta banyak. Mereka hanya ingin murid-muridnya menjadi manusia yang lebih baik daripada dirinya. Sebuah keinginan yang begitu sederhana, namun begitu suci. pada akhirnya masyarakat harus bertanya dengan jujur.
Berapa banyak lagi air mata harus jatuh sebelum kita benar-benar menghargai guru. Berapa banyak lagi perjuangan sunyi harus mereka tanggung sebelum kita menyadari bahwa masa depan bangsa ini bertumpu pada pundak yang sering gemetar. Dibalik papan tulis, memang tidak ada harta, tidak ada pangkat, tidak ada gemerlap tetapi selalu ada satu hal yang tidak pernah hilang hati yang tulus, yang terus menyala, bahkan ketika dunia tidak melihatnya.
Ketidakadilan terhadap Guru
Beberapa Peristiwa yang menimpa guru tahun ini sangat memilukan dan menyanyat hati masyarakat Indonesia, Salah satu wajah paling menyakitkan dari ketidakadilan ini muncul dari kasus kriminalisasi guru yang hanya menjalankan tugas.
Di Banten, Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga dilaporkan karena menegur siswa yang merokok di lingkungan sekolah. Menurut laporan, orang tua siswa membawa kasus tersebut ke ranah hukum, dan proses dinonaktifkan sedang berlangsung.
Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti bahwa guru memiliki wewenang menegakkan tata tertib di sekolah selama tidak menggunakan kekerasan. Kasus ini menunjukkan paradoks guru diposisikan sebagai penjaga norma, namun ketika menegakkan norma tersebut demi kesehatan dan kedisiplinan siswa guru justru disudutkan secara legal.
Kasus seperti ini bukan sekadar masalah individual, secara sosiologis ini mencerminkan kriminalisasi disipliner profesi guru, di mana otoritas pendidikan digeser dengan norma hukum yang memberatkan pendidik. Alih-alih dianggap sebagai pelaksana peraturan sekolah, guru diseret ke ranah pidana saat murid atau orang tua melawan.
Dalam kerangka antropologi pendidikan, hal ini adalah manifestasi dari ketegangan antara moral profesional dan kekuasaan sosial ekonomi orang tua siswa.
Bagi guru honorer yang tidak masuk Dapodik, ketidakadilan menjadi lebih kompleks. Sebuah kasus di Luwu Utara -Sulawesi Selatan menjadi simbol tragis.
Kepala sekolah dan guru ASN di SMAN 1 Luwu Utara menginisiasi iuran sukarela Rp 20 ribu dari orang tua siswa untuk membantu tunjangan gaji honorer yang belum dibayar selama 10 bulan karena nama mereka belum tercatat di dapodik. Namun, niat baik ini berubah menjadi bencana, dua guru (ASN) ditetapkan sebagai tersangka, dipenjara, dan dipecat.
Pemerintah pusat (Kemendikdasmen) mengakui masalah keterlambatan gaji honorer akibat data yang belum masuk. Belakangan kedua guru itu dipulihkan Namanya oleh presiden dan tidak jadi dipecat setelah perjuangan Panjang dan melelahkan.
Peristiwa ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan cerminan kegagalan negara dalam menjamin hak dasar guru. Iuran sukarela yang seharusnya menjadi ekspresi solidaritas justru menjadi jebakan hukum. Mereka yang berusaha menyelamatkan kolega honorer dihukum oleh sistem. Moral guru untuk membantu diganjal oleh aturan hukum, empati ditafsirkan sebagai pelanggaran formal.
Di Aceh juga pernah terjadi ketidak adilan terhadap guru sebagaimana di alami oleh Ustadz M. Andri Fikri di Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) Aceh Selatan. Guru itu mengambil tindakan yang ia yakini sebagai bagian dari penegakan disiplin menyita HP santri, Puncak dari konflik ini adalah pemecatan sepihak Ustadz Andri melalui Surat Keputusan nomor 451/166/2025 tertanggal 10 Oktober 2025. Namun setelah rame di media social Polemik ini dilaporkan telah berakhir damai setelah adanya proses tabayyun (klarifikasi) dan musyawarah antara pihak terkait.
Pemberhentian Ustadz Andri Fikri kemudian dibatalkan dan statusnya diaktifkan kembali sebagai guru di MUQ Aceh Selatan melalui surat pencabutan keputusan dari Kadis Pendidikan Dayah Aceh Selatan.
Secara struktural, ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang menghancurkan moral institusi pendidikan. Ketika seorang guru yang menjunjung disiplin dan aturan ditekan untuk membatalkan penegakan aturan demi melindungi anak pejabat itu bukan hanya konflik personal, melainkan krisis legitimasi. Intervensi terhadap kebijakan internal pendidikan telah merusak garis batas antara kebijakan kelembagaan dengan kepentingan politik lokal.
Meskipun kasus ini berakhir damai namun trauma sudah tertanam, reputasi sudah ternoda, dan integritas aturan asrama telah dipertanyakan. Suasana pertemuan untuk rekonsiliasi memang diwarnai permintaan maaf dan kesepakatan kebaikan bersama, tetapi bagi banyak guru, kegelisahan tetap ada.
Dalam kerangka antropologis, kasus ini mencerminkan ketidaksetaraan institusional, aturan hanya boleh ditegakkan ketika tidak menyentuh kepentingan elite lokal. Ketika elite yang melanggar, kekuatan moral guru ditantang, dan sistem yang seharusnya melindungi integritas pendidikan tiba-tiba mempertahankan status quo ketidakadilan.
Ini merupakan contoh nyata di mana kekuasaan politik lokal menyusup ke ranah moral dan administratif lembaga pendidikan.
Ketidakadilan ini memunculkan luka, guru tidak hanya kehilangan rasa aman secara materi, tetapi juga kehilangan rasa validitas sosial.
Dalam wacana negara, guru adalah pilar pendidikan. Namun dalam praktik birokrasi, banyak guru honorer yang menjadi invisibel karena tidak terdata, tidak diakui, dan akhirnya dihukum ketika mengambil langkah darurat untuk rekan sejawat.
Rasa pengorbanan dan dedikasi yang mengalir dalam nadi profesi guru, hati yang tulus di balik papan tulis diuji di medan politik dan legal. Ketika guru menegur siswa merokok, tindakan mendidik berubah menjadi ancaman. Ketika guru memperjuangkan nasib honorer, tindakan solidaritas dipidana. Ketika guru mengabdi lama tanpa data Dapodik, negara seakan lupa eksistensi mereka. Ketika guru menerapkan disiplin yang kuat dan karakter yang kokoh kepada siswa justru nasib guru itu yang ternoda, sungguh sesat pikir yang nyata.
Akhirnya, ketika kita berbicara tentang pengabdian guru kita tidak bisa hanya bicara puisi dan penghargaan simbolis. Kita harus berbicara soal keadilan, data yang akurat, status yang jelas, dan penghormatan hukum yang nyata. Karena di balik papan tulis ada hati yang tulus tetapi hati itu juga butuh ruang aman untuk bernafas, mengabdi, dan bermimpi tanpa takut dihukum.
Selamat Hari Guru, saya tumbuh dari sabar yang tak pernah Bapak ibu pamerkan, dari luka yang Bapak ibu sembunyikan demi senyum pada kami.
Saya belum bisa memberi apa pun selain narasi yang saya tulis sambil menahan sesak di dada, terima kasih karena Bapak ibu guru meyayangi murid yang sering tidak pantas disayangi dan saya berdoa dengan air mata yang jatuh diam-diam, semoga setiap langkah Bapak ibu diberi cahaya oleh Allah sebagaimana bapak ibu guru pernah menjadi cahaya bagi hidup saya. Sekali lagi Selamat hari guru!.
Penulis: Abdul Mugni , Alumni MAN Geurugok