GEMARNEWS.COM | BANDUNG -Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han menyampaikan bahwa Tim Resmob, Tim Opsnal Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Rancasari berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria berinisial HSJ (25) meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 22 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di Jl. Ciwastra, tepatnya di depan Amandamart, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Korban diketahui bernama Hari Sukma Jaelani, warga Kelurahan Kujangsari, Kecamatan Bandung Kidul. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku utama, yaitu (AAP) (19), yang berperan membawa senjata tajam jenis badik dan melakukan penusukan terhadap korban. Sementara satu pelaku lainnya, (S), yang memukul korban dengan tangan kosong, hingga kini masih dalam pengejaran.
Sebelum kejadian, antara pelaku dan korban sempat terlibat cekcok di sekitar Pasar Kordon. Ketegangan berlanjut ketika korban mengikuti pelaku hingga Komplek Pemda Ciwastra, tempat para pelaku berkumpul. Di lokasi tersebut terjadi pemukulan menggunakan helm dan tangan kosong hingga korban terjatuh. Saat korban tidak berdaya, pelaku ( A) kemudian mengeluarkan badik dan menusukkan senjata tersebut ke tubuh korban sebanyak tiga kali hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Melalui serangkaian penyelidikan di sekitar TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, Tim Resmob dan Tim Opsnal Ranmor berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan menangkap Alik di wilayah Ciwidey bersama barang bukti berupa satu bilah badik yang digunakan saat kejadian. Saat ini pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara upaya pengejaran terhadap pelaku lainnya masih terus dilakukan.
Polrestabes Bandung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku tindak pidana kekerasan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.