Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman (kiri) dan Bupati Pidie, Sarjani Abdullah lakukan foto bersama usai Kegiatan penyuluhan hukum pembentukan Posbankumdes digelar di Aula Kantor Bupati Pidie, Rabu (5/11/2025).
GEMARNEWS.COM | KABUPATEN PIDIE - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh mendorong Pemerintah Kabupaten Pidie untuk mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) di seluruh gampong. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan hukum hingga ke tingkat desa.
Kegiatan penyuluhan hukum pembentukan Posbankumdes digelar di Aula Kantor Bupati Pidie, Rabu (5/11/2025), bersama Yayasan Bantuan Hukum dan HAM Pidie. Acara tersebut diikuti oleh seluruh geuchik dari Kecamatan Peukan Baro dan Kecamatan Pidie, serta dihadiri langsung oleh Bupati Pidie, Sarjani Abdullah.
Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman mengatakan, Posbankumdes memiliki peran vital sebagai sarana bagi warga desa untuk memperoleh konsultasi hukum secara cepat dan gratis. Menurutnya, kehadiran Posbankumdes di setiap gampong akan membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam ranah hukum.
“Posbankumdes bukan hanya tempat mencari bantuan hukum, tapi juga ruang edukasi agar masyarakat desa melek hukum. Dengan begitu, setiap persoalan hukum bisa diselesaikan lebih dini tanpa harus menunggu jadi perkara besar,” ujar Meurah Budiman.
Ia menambahkan, Kabupaten Pidie termasuk daerah dengan potensi besar dalam pengembangan Posbankumdes. Dari total 730 gampong yang ada, sebanyak 112 Posbankumdes telah terbentuk. Namun masih banyak gampong lain yang belum memiliki wadah serupa.
“Pemerintah daerah punya peran strategis untuk mempercepat pembentukan Posbankumdes. Kami siap memberikan pendampingan dan pembinaan agar setiap gampong memiliki Posbankumdes yang berfungsi optimal,” lanjutnya.
Bupati Pidie Sarjani menyambut baik dukungan Kemenkum Aceh tersebut. Ia menyebut, keberadaan Posbankumdes sangat dibutuhkan masyarakat desa, terutama dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial dan hukum di tingkat lokal.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Kemenkum Aceh. Program ini sejalan dengan komitmen Pemkab Pidie untuk menghadirkan layanan publik yang dekat dengan rakyat, termasuk di bidang hukum,” kata Sarjani.
Sarjani juga berjanji akan menginstruksikan para camat dan kepala desa untuk segera menindaklanjuti pembentukan Posbankumdes di wilayah masing-masing. Ia berharap kerja sama lintas lembaga ini bisa mempercepat terwujudnya keadilan yang merata di Kabupaten Pidie.
Penyuluhan hukum ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif dengan para geuchik. Adapun yang menjadi narasumber adalah Usman (Penyuluh Hukum Ahli Madya Kemenkum Aceh) dan Wahidin (Kadis DPMG Kab. Pidie).
Dengan adanya dukungan dari Kemenkum Aceh, Pemkab Pidie menargetkan seluruh gampong di wilayahnya dapat memiliki Posbankumdes aktif dalam waktu dekat. Program ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi pembangunan hukum yang inklusif di Aceh.