GEMARNEWS.COM, LHOKSUKON - Sebanyak enam pintu rumah toko (ruko) di Dusun Lamdayah, Gampong Tanjong Ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan terbakar pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kebakaran tersebut menghanguskan bangunan semi permanen milik Saiful Atma (66) yang selama ini disewakan kepada sejumlah pedagang. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, api diduga berawal dari percikan bola lampu yang terjatuh ke bawah dan mengenai bensin yang dijual secara eceran di salah satu ruko, sehingga memicu terjadinya kebakaran.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Agus Alfian Halomoan Lubis, menjelaskan bahwa api dengan cepat membesar karena sebagian besar bangunan terbuat dari material kayu. Akibatnya, barang-barang yang berada di dalam ruko tidak sempat diselamatkan.
“Api kemudian menjalar ke ruko-ruko yang berada di sebelahnya. Sekitar satu jam kemudian, api berhasil dipadamkan setelah satu unit mobil water tank dan tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi,” ujar Kapolsek.
Akibat peristiwa tersebut, para pemilik dan penyewa ruko mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp800 juta.
Lebih lanjut disampaikan, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian kebakaran ini. Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran.