Laporan Fohan Muzakir
GEMARNEWS.COM, ACEH BESAR - Koperasi Desa Merah Putih Syariah Gampong Lampuja sukses menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025, Sabtu (7/2/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Gampong Lampuja dihadiri oleh Irwandi mewakili Kadiskop Aceh Besar, Samsul Bahri, Dewan Pengawas Syariah KDMPS Aceh Besar, Afrizal Babinsa Kec. Darussalam, pengurus, pengawas, serta seluruh anggota koperasi.
Ketua Koperasi Desa Merah Putih, Hadianur menyampaikan bahwa Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang menjadi wujud transparansi dan demokrasi ekonomi.
“Melalui RAT ini kita bersama-sama mengevaluasi capaian, membahas kendala, serta merumuskan rencana kerja ke depan demi kemajuan koperasi dan kesejahteraan anggota,” ujarnya.
Keuchik Lampuja, Bahrul Walidin, dalam sambuatannya menyampaikan apresiasi kepada pengurus Koperasi yang telah berhasil mendirikan Koperasi dan menyatukan warga untuk mau ikut terlibat aktif memajukan gampong melalui koperasi.
“Tentu hal ini tidak mudah, namun sebagai keuchik beliau telah ikut meyakinkan aparatur gampong wajib ikut koperasi.” ucap Bahrul Walidin.
Sementara itu, perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Aceh besar, Irwandi menyambut baik pelaksanaan RAT KDMPS Gampong Lampuja,
Irwandi mengapresiasi atas kinerja yang sangat baik yang dilaporkan oleh Ketua pengurus, bahkan ia menjelaskan salah satu Gampong yang berhasil cepat dalam mengimplementasi aktifitas paska diberikan Bimtek di Hotel Rasamala Indah Seutui.
Hal senada juga disampaikan SamsuL Bahri, Dewan Pengawas Koperasi Syariah Aceh Besar mengatakan menyambuat baik semangat juang warga gampong Lampuja, ia sendiri Sekarang mendampingi 60 Gampong di Aceh Besar, dan menilai untuk di Kecamatan Darusalam Gampong Lampuja sebagai gampong perdana yang membahas RAT.
Dalam kegiatan itu, dilakukan sesi tanya jawab dipimpin oleh Masrizal, sebagai anggota pengawas KDMPS Lampuja, ia menjelaskan bahwa RAT yang dibahas mendapat banyak feedback dari anggota koperasi dan juga masukan dari berbagai anggota koperasi serta mendapatkan apresiasi penuh dari dewan pengawas koperasi syariah Aceh Besar, Dr. Samsul Bahri dan Irwandi perwakilan dinas koperasi Aceh Besar, yang mendukung semangat juang pengurus koperasi dalam menjalankan roda organisasi KDMPS Lampuja.
Adapun agenda utama dalam RAT KDMPS Gampong Lampuja meliputi, penyampaian dan pengesahan laporan pertanggungjawaban pengurus tahun buku 2025, laporan pengawas serta pembahasan dan pengesahan rencana kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) tahun 2026.
Berdasarkan hasil rapat, laporan pertanggungjawaban pengurus diterima dan disahkan dalam musyawarah anggota. Selain itu, anggota juga menyepakati pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi.
RAT tahun ini juga menegaskan komitmen Koperasi Desa Merah Putih syariah Gampong Lampuja untuk terus mengembangkan unit usaha, meningkatkan pelayanan kepada anggota, serta memperkuat permodalan koperasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi Gampong.
Dengan terselenggaranya RAT ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih semakin solid, transparan, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh anggotanya serta masyarakat sekitar.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Babinsa Gampong Lampuja, Aparatur Gampong, Imum Meunasah Tgk Rani, Ketua Tuha Peut, Abi Hilmi dan perangkat Tuha Peut lainnya. (*)