Notification

×

DPC FRIC Bogor Raya Agus Salim Angkat Bicara Terkait Kasus Antara Pedagang dan Konsumen.

Sabtu, 28 Maret 2026 | 15.44 WIB Last Updated 2026-03-28T08:44:10Z
GEMARNEWS.COM | KABUPATEN BOGOR – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Bogor Raya, Agus Salim, mengeluarkan pernyataan tegas untuk mengecam keras kasus dugaan penganiayaan yang terjadi antara pedagang dan konsumen di sebuah kedai ayam geprek kawasan Babakan Madang pada Rabu (23/3/2026). Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim Kuasa Hukum Timur Indonesia Bersatu (TIB) yang telah memberikan bantuan hukum bagi korban.
 
"Kami dari DPC FRIC Bogor Raya dengan tegas mengecam keras peristiwa ini. Hubungan antara pedagang dan konsumen seharusnya didasarkan pada rasa saling menghormati, bukan berujung pada tindakan brutal yang tidak hanya menyakiti pihak korban secara fisik, tetapi juga menimbulkan trauma mendalam bagi anak-anak yang menyaksikan langsung insiden tersebut," tegas Agus Salim dalam siaran pers yang diterbitkan Sabtu (28/3/2026).
 
Agus Salim menekankan bahwa kekerasan tidak akan pernah menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah apapun. Kesalahpahaman yang muncul akibat perbedaan dalam pemahaman pesanan seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan santun. "Kita harus menyadari bahwa setiap tindakan kekerasan akan memiliki konsekuensi hukum dan moral yang berat. Oleh karena itu, kami mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan untuk menemukan keadilan yang hakiki bagi korban," jelasnya.
 
Dalam kesempatan yang sama, Agus Salim juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Tim Hukum TIB yang telah turut serta memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi keluarga korban. "Kami sangat menghargai upaya dan dedikasi Tim Kuasa Hukum Timur Indonesia Bersatu yang telah mengambil peran untuk membantu korban mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Tanpa dukungan seperti ini, keluarga korban mungkin akan mengalami kesulitan besar dalam mengurus proses hukum yang kompleks ini," ucapnya.
 
Sebagai organisasi yang peduli dengan keamanan masyarakat, DPC FRIC Bogor Raya mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Bogor dan Kota untuk lebih meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghindari kekerasan dan membangun hubungan yang harmonis. "Apresiasi Kami kepada kuasa hukum Timur Indonesia Bersatu (TIB) Adv. Hermanto. S. Pd., K. S.H. CPS. CLS. CNS. CHL., dan kepada Ketua Timur Indonesia Bersatu Bogor Raya (Bang Bilisitania) yang sudah melakukan penyuluhan dan edukasi tentang penanganan konflik. Semoga kasus ini tidak terulang lagi dan menjadi momentum bagi kita semua untuk lebih menghargai kehidupan dan hak-hak orang lain," pungkas Agus Salim.

Pernyataan Sikap Jajaran Pengurus FRIC DPW Jawa Barat

Menanggapi insiden tersebut, Septyan Candra selaku jajaran pengurus Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat, turut memberikan ketegasan.

"Bisnis bukan sekadar transaksi rupiah, melainkan transaksi peradaban. Ketika kekerasan fisik menjadi jawaban atas sebuah keluhan, maka di titik itulah profesionalisme telah mati dan arogansi mengambil alih," ujar Septyan Candra.

Ia menambahkan bahwa FRIC di tingkat wilayah akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut dan memastikan tidak ada ruang bagi premanisme dalam interaksi ekonomi masyarakat.

"Kami mengingatkan bahwa hukum tidak akan pernah kompromi dengan kebrutalan. Jangan biarkan emosi sesaat meruntuhkan martabat usaha yang telah dibangun. Kami di DPW Jabar berdiri tegak di belakang keadilan bagi korban dan mendukung penuh langkah taktis yang diambil oleh rekan-rekan di Bogor Raya serta tim kuasa hukum TIB," Tutupnya.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update