Laporan: Fohan Muzakir
GEMARNEWS.COM, PIDIE – Tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus, pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.00–23.37 WIB, memicu kecaman luas dari berbagai kalangan.
Insiden tersebut dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk kekerasan serius yang mengancam keselamatan individu sekaligus mencederai iklim demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
Ketua PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pidie–Pidie Jaya, M. Rizqi Rahmadhani, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia mendesak agar pelaku segera ditangkap dan motif di balik aksi brutal tersebut diungkap secara transparan.
“Ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ini adalah bentuk teror terhadap aktivis dan ancaman nyata bagi demokrasi. Jika dibiarkan, kebebasan berpendapat di negeri ini berada dalam bahaya,” ujarnya kepada Gemarnews.com, Rabu (18/3/2026).
Menurutnya, sebagai negara demokrasi, Indonesia seharusnya menjamin keamanan seluruh warga negara, terutama mereka yang memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Namun, peristiwa yang menimpa Andrie Yunus justru menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap aktivis HAM.
Ia juga menyoroti pentingnya respons cepat dari aparat penegak hukum agar tidak menurunkan kepercayaan publik.
“Negara tidak boleh kalah oleh teror. Aparat harus bertindak cepat, tegas, dan transparan. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi masa depan demokrasi kita,” tegasnya.
PC PMII Pidie–Pidie Jaya menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga pelaku diproses secara hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh dibungkam dengan kekerasan. Demokrasi hanya akan hidup jika negara hadir melindungi suara-suara kritis, bukan membiarkannya terancam,” pungkasnya.