![]() |
| Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi NasDem, Muslim Aiyub, |
GEMARNEWS.COM - Sampul edisi terbaru Tempo yang menampilkan metafora “korporatisasi politik” memicu polemik dan mendapat keberatan dari Partai NasDem. Framing visual dan narasi yang disajikan dinilai tidak sekadar kritik, tetapi mengarah pada pembentukan persepsi publik.
Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi NasDem, Muslim Aiyub, menilai sajian tersebut tidak mencerminkan prinsip jurnalisme yang sehat, berimbang, dan bertanggung jawab. “Kebebasan berpendapat memang dilindungi, tetapi tidak boleh digunakan secara tendensius,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Dalam laporan utamanya, Tempo mengangkat dinamika posisi politik NasDem pasca pemilu, relasi elite partai dengan kekuasaan, serta dugaan menguatnya pendekatan pragmatis dalam pengambilan keputusan politik. Rangkaian isu tersebut disusun dalam satu narasi besar yang diperkuat oleh simbol pada sampul, sehingga membentuk kesan adanya pergeseran orientasi politik ke arah kepentingan praktis.
Menurut Muslim Aiyub, pendekatan tersebut menyederhanakan realitas politik yang kompleks dan berpotensi menggiring opini publik ke satu arah. Ia menegaskan bahwa Partai NasDem tetap mendukung kebebasan pers sebagai pilar demokrasi, namun kebebasan itu harus dijalankan dalam koridor etika agar tidak merusak kepercayaan publik. Ia juga menyebut Ketua Umum Surya Paloh bukan sosok yang anti kritik dan memahami fungsi pers sebagai pengawas serta penyeimbang dalam demokrasi.
Di sisi lain, pendekatan yang digunakan Tempo melalui simbol, metafora, dan satire merupakan bagian dari tradisi kritik jurnalistik. Sampul majalah kerap digunakan sebagai medium editorial untuk menyampaikan pesan secara ringkas dan kuat, terutama dalam isu politik dan kekuasaan.
Namun, dalam perspektif etika jurnalistik internasional, pendekatan tersebut tetap memiliki batas. Di Inggris, standar yang ditetapkan oleh Independent Press Standards Organisation (IPSO) melalui Editors’ Code of Practice menekankan bahwa setiap publikasi harus menjaga akurasi, menghindari penyajian yang menyesatkan, serta membedakan secara jelas antara fakta, opini, dan interpretasi.
Kode etik tersebut juga menegaskan bahwa penggunaan judul, gambar, atau ilustrasi tidak boleh menimbulkan distorsi terhadap fakta. Artinya, meskipun satire dan metafora diperbolehkan, penyajiannya tidak boleh menciptakan kesimpulan yang melampaui bukti yang tersedia.
Dalam konteks ini, penggunaan simbol yang kuat tanpa penyeimbang yang memadai berpotensi bertentangan dengan prinsip akurasi dan keadilan informasi. Penyederhanaan melalui metafora dapat mereduksi kompleksitas persoalan dan mempersempit ruang interpretasi pembaca, sehingga narasi yang terbentuk tidak sepenuhnya mencerminkan realitas yang utuh.
Polemik ini menunjukkan ketegangan yang terus berulang dalam demokrasi modern: antara kebebasan pers dan tanggung jawab etik. Media dituntut tetap kritis terhadap kekuasaan, tetapi juga menjaga akurasi dan proporsionalitas. Sebaliknya, aktor politik dituntut terbuka terhadap kritik, namun memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan jika menilai terdapat penyimpangan.
Dalam standar internasional seperti di Inggris, keseimbangan ini menjadi kunci utama. Kebebasan pers tidak dihapus, tetapi diarahkan agar tetap berfungsi sebagai penyampai kebenaran, bukan pembentuk persepsi yang tidak teruji.
Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya citra media atau partai politik, melainkan kepercayaan publik. Dalam praktik jurnalisme yang sehat, kepercayaan hanya dapat dijaga jika informasi disajikan secara akurat, proporsional, dan tidak menyesatkan—sebagaimana menjadi prinsip dasar dalam etika jurnalistik global.
