Notification

×

Kapolresta Banda Aceh, Jurnalis Diintimidasi Saat Demo JKA, Polisi Dievaluasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 03.18 WIB Last Updated 2026-05-16T08:19:45Z
GEMARNEWS.COM, BANDA ACEH – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi saat peliputan aksi unjuk rasa penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Kantor Gubernur Aceh.

Tindak lanjut tersebut diawali dengan pertemuan bersama sejumlah awak media di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Jumat (15/5/2026). 

Dalam pertemuan itu, Kapolresta Banda Aceh menyatakan pihaknya telah mendengar langsung keterangan dari tiga jurnalis yang mengaku mengalami intimidasi saat meliput jalannya aksi.

Salah satu korban, wartawan CNN Indonesia, Dani Randi, mengaku mengalami intimidasi sekitar pukul 19.30 WIB di area rubanah Gedung Serbaguna Balee Meuseuraya Aceh (BMA), yang berada di seberang Kantor Gubernur Aceh.

Menurut pengakuannya, ia didatangi sejumlah oknum yang tidak dikenalnya dan diminta menghapus dokumentasi liputan. Bahkan alat kerjanya sempat dirampas.

Kapolresta menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan apakah oknum tersebut merupakan anggota kepolisian atau bukan.

“Dari keterangan korban, ia tidak dapat memastikan identitas pelaku. Namun ia akhirnya dilepaskan setelah salah seorang oknum menyebut bahwa korban merupakan wartawan yang sering meliput di Polresta Banda Aceh,” ujar Kapolresta.

Selain itu, dua wartawan lain dari AJNN dan RMOL Aceh juga melaporkan adanya permintaan penghapusan dokumentasi oleh seorang polwan. Di tengah perjalanan, keduanya juga didatangi seorang perempuan berpakaian preman yang meminta rekaman video dihapus.

Menanggapi hal itu, Kapolresta menegaskan bahwa seluruh personel polwan yang bertugas saat pengamanan aksi mengenakan seragam dinas, bukan pakaian sipil.

Kapolresta selaku pengendali umum pengamanan aksi menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang dialami para jurnalis.
Ia mengakui situasi saat itu sudah tidak kondusif setelah massa aksi mulai ricuh sehingga pengendalian di lapangan menjadi sulit.

“Terkait dugaan keterlibatan oknum polwan, meski identitasnya belum jelas, kami tetap akan menindaklanjuti dan melakukan evaluasi menyeluruh. Semua tindakan pengamanan saat itu semata-mata untuk menjaga harkamtibmas,” tegasnya.

Kapolresta menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan akhir dari persoalan, melainkan langkah awal evaluasi internal untuk memperbaiki pola kerja aparat saat menghadapi peliputan media di lapangan.
Ia juga mengimbau para jurnalis agar selalu mengenakan kartu identitas pers atau atribut media saat bertugas.

“Tolong gunakan ID Card atau almamater media agar petugas bisa membedakan wartawan dengan massa aksi saat pembubaran berlangsung,” katanya.

Sebagai langkah perbaikan, Kapolresta mengaku telah menerbitkan petunjuk dan arahan (jukrah) kepada seluruh personel agar tidak melakukan intimidasi terhadap wartawan maupun humas instansi saat menjalankan tugas peliputan.

“Jukrah ini kami keluarkan agar seluruh personel memahami tugas rekan-rekan media di lapangan,” ujarnya.

Kapolresta menegaskan komitmennya untuk terus mengevaluasi kinerja personel agar hubungan kemitraan antara kepolisian dan insan pers tetap terjaga.

“Jangan ada ketersinggungan antara media dan polisi. Keduanya adalah mitra kerja,” pungkasnya.

Masukan dari Ketua Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh, Ketua AJI Banda Aceh, dan berbagai pihak lainnya, menurut Kapolresta, akan menjadi bahan evaluasi untuk pembenahan internal ke depan. pungkasnya. 

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update