Notification

×

Rapat Paripurna DPRK Aceh Timur Bahas LKPJ 2025: Kinerja Keuangan Baik, Sinergi Kuat dan Rekomendasi Perbaikan Disepakati

Jumat, 15 Mei 2026 | 16.47 WIB Last Updated 2026-05-15T09:47:36Z

Aceh Timur - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur digelar hari ini dengan agenda utama penyampaian dan penerimaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2025. Sidang yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Timur. Senin (11/5)

 

Agenda ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran oleh lembaga perwakilan rakyat.

 

Pada kesempatan tersebut, sambutan dan pidato pengantar LKPJ dari Bupati Aceh Timur dibacakan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, Adlinsyah, S.Sos., M.AP.

 

Dalam penyampaiannya, Plt. Sekda melaporkan bahwa postur anggaran pendapatan daerah setelah pergeseran APBK 2025 mencapai Rp1.983.213.408.598, dengan realisasi sebesar Rp1.958.229.473.227,87 atau 98,74 persen. Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.987.768.260.277,04 dan terealisasi Rp1.876.824.304.646,49 atau 94,41 persen.

 

Angka tersebut dinilai sangat baik dan menunjukkan pengelolaan keuangan yang tertib, efektif, dan taat aturan. Dijelaskan pula bahwa seluruh anggaran dialokasikan berbasis empat kebijakan utama: pemenuhan belanja wajib dan mengikat, dukungan program prioritas daerah, pendanaan urusan pemerintahan, serta pengelolaan bantuan sosial dan belanja tak terduga. Semua kebijakan itu mengacu pada visi daerah, prioritas nasional, hasil Musrenbang, serta masukan dari pokok-pokok pikiran DPRK.

 

"Seluruh penyesuaian anggaran yang kami lakukan sepanjang tahun juga telah berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, demi menyesuaikan dinamika dan kebutuhan mendesak masyarakat tanpa menyimpang dari aturan yang berlaku," bunyi isi pidato yang dibacakan Adlinsyah.

 

Plt. Sekda menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mengikuti seluruh tahapan pembahasan lebih mendalam di komisi-komisi terkait, serta memberikan data dan penjelasan lengkap yang diminta dewan.

 

"Kami sangat terbuka atas segala masukan, koreksi, dan saran dari anggota dewan. Kolaborasi ini kunci kemajuan kita. Segala temuan dan masukan akan menjadi bahan perbaikan besar bagi penyusunan program dan anggaran tahun mendatang," tegasnya mewakili Bupati.

 

Di akhir rapat paripurna, disepakati bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 akan dibahas lebih rinci di tingkat komisi dan panitia khusus. Hasil pembahasan nanti akan disusun menjadi laporan akhir dan rekomendasi DPRK sebagai landasan perbaikan kinerja pemerintahan daerah ke depan.

 

Sidang ditutup dengan harapan bersama agar sinergi yang terjalin terus terjaga kuat, demi mewujudkan Aceh Timur yang aman, nyaman, sejahtera, berdaya saing, dan memantapkan nilai-nilai syariat Islam dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update