Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno di Mako Polres Indramayu, Kamis (7/5/2026).
GEMARNEWS.COM | INDRAMAYU – Aksi tawuran antar kelompok remaja memakan korban jiwa di Kabupaten Indramayu.
Peristiwa berdarah ini terjadi di Jembatan Kembar Cimanuk, jalur Pantura Desa Bangkaloa Ilir, Kecamatan Widasari, Senin malam (4/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Seorang remaja berinisial F diketahui meninggal dunia akibat luka sabetan senjata tajam.
Insiden memilukan ini bermula dari tantangan tawuran melalui media sosial WhatsApp. Tersangka N H, yang tergabung dalam kelompok "Kaneza Japan" (kumpulan pelajar), menghubungi rekan-rekannya termasuk korban F untuk bersiap melakukan tawuran melawan kelompok "Basrat".
Kedua pihak melalui admin masing-masing kemudian menyepakati lokasi pertemuan di Jembatan Kembar Widasari. Tawuran ini direncanakan dengan format pertarungan dua lawan dua menggunakan senjata tajam.
Tersangka N H menunjuk korban F dan saksi R M sebagai perwakilan kelompoknya untuk maju terlebih dahulu.
Sesampainya di lokasi, pihak lawan sudah menunggu di seberang jembatan. Korban F yang membawa senjata jenis corbek dan saksi R M yang membawa celurit panjang langsung maju menghadapi dua orang dari pihak lawan.
Saat bentrokan terjadi, senjata tajam yang dipegang korban F terjatuh. Ketika mencoba berlari kembali ke kelompoknya, korban terkena sabetan senjata tajam dari pihak lawan hingga terjatuh tidak sadarkan diri. Korban sempat dilarikan ke RS Islam Zam-Zam Jatibarang namun dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin menjelaskan pihaknya bergerak cepat melakukan tindakan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan pengejaran terhadap para pelaku usai kejadian tersebut.
"Terkait tawuran maut di Widasari, awalnya dua admin kelompok anak-anak saling berjanjian untuk bertarung dua lawan dua menggunakan senjata tajam. Akibat pertarungan tersebut, terjadi sabetan benda tajam yang melukai bagian leher sebelah kiri korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar AKP Muchammad Arwin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kepada awak media di Mako Polres Indramayu, Kamis (7/5/2026)
Dalam pengejaran, Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan lima orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya R, W A, N H, RM serta H K.
"Lima orang tersangka kami amankan. Dua di antaranya adalah admin yang melakukan janjian pertarungan, dan tiga lainnya yang melakukan pertarungan menggunakan sajam tersebut," tambahnya.
AKP Muchammad Arwin menegaskan bahwa baik korban maupun para pelaku seluruhnya berstatus sebagai pelajar dan masih di bawah umur.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan para tersangka beserta sejumlah barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai hukum yang berlaku bagi anak di bawah umur.