Notification

×

Ateng Kecam Dugaan Pencekikan Ketua Komisi V DPRK Aceh Timur Oleh Oknum Pantup Bupati

Selasa, 07 Juli 2026 | 21.59 WIB Last Updated 2026-07-07T14:59:59Z

Teks foto: Junaidi (Ateng) ketua fraksi partai Aceh DPRK Aceh Timur 


Aceh Timur – Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Timur, Junaidi atau yang akrab disapa Ateng, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dialami Ketua Komisi V DPRK Aceh Timur, Sayed Fareza Azmi, yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pengawal pribadi (Pantup) Bupati Aceh Timur berinisial RS.


Menurut Ateng, apabila dugaan tersebut benar, maka tindakan itu tidak hanya mencederai kehormatan seorang anggota DPRK, tetapi juga merupakan pelecehan terhadap marwah lembaga legislatif yang mewakili rakyat Aceh Timur.Selasa (7/7/2026)


"Kami mengecam keras dugaan tindakan arogan dan kekerasan tersebut. Tidak boleh ada siapa pun yang merasa kebal hukum atau menggunakan kekuasaan untuk bertindak semena-mena terhadap siapa pun, apalagi terhadap anggota DPRK yang sedang menjalankan tugas dan komunikasi pemerintahan," tegas Ateng.


Ia menilai seluruh aparat maupun pengawal pejabat negara seharusnya mengedepankan etika, profesionalisme, serta menghormati setiap warga negara tanpa membedakan status.


Ateng mendesak aparat kepolisian mengusut laporan yang telah disampaikan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara objektif agar kebenaran terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.


"Kami meminta Polres Aceh Timur mengusut tuntas kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas," ujarnya.


Selain itu, Ateng juga meminta Bupati Aceh Timur segera mengambil langkah evaluasi terhadap oknum yang dilaporkan tersebut. Menurutnya, menjaga wibawa pemerintahan harus dimulai dari kedisiplinan aparat yang bertugas di lingkungan pendopo.


"Kami berharap Bupati bersikap tegas. Jika terbukti melakukan pelanggaran, oknum tersebut harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku agar kejadian serupa tidak kembali terulang," katanya.


Sebelumnya, Ketua Komisi V DPRK Aceh Timur, Sayed Fareza Azmi, melaporkan dugaan pencekikan yang dialaminya ke SPKT Polres Aceh Timur. Laporan tersebut disertai pemeriksaan visum di RSUD Zubir Mahmud sebagai bagian dari proses penyelidikan.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak oknum Pantup yang dilaporkan maupun dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terkait dugaan insiden tersebut.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update