GEMARNEWS.COM, JAKARTA - Isu kesetaraan gender kerap kali terjebak dalam benturan antara tafsir konservatif yang kaku dan pandangan progresif yang ekstrem. Merespons tantangan diskursus tersebut, Center for Islam and Civilization Studies (CIVIC) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) sukses menyelenggarakan forum diskusi akademik Hamka Circle Ke-2. (14/8/2026).
Diskusi yang digelar secara interaktif ini mengangkat tema "Konstruksi Kesetaraan Gender dalam Pemikiran Yunahar Ilyas", dengan menghadirkan Dr. Amin Fauzi sebagai narasumber utama dan dipandu oleh Dwi Setyowati selaku moderator.
Acara ini dibuka dengan pengantar komprehensif dari Muhammad Abdullah Darraz, Direktur Eksekutif CIVIC FAI Uhamka. Dalam pengantarnya, Darraz menekankan urgensi pemikiran tokoh ulama dan intelektual Muhammadiyah, Alm. Prof. Dr. Yunahar Ilyas, dalam lanskap moderatisme Islam. Pemikiran beliau dinilai mampu memberikan sintesis visual mengenai keadilan gender yang berhasil menjembatani kepatuhan pada teks suci (syariat) dengan kepekaan pada nilai-nilai kemanusiaan modern.
Mengurai Benang Kusut: Seks vs Gender
Dalam paparannya, Dr. Amin Fauzi memulai dengan meletakkan fondasi dasar kajian gender, yakni pemisahan tegas antara Sex (jenis kelamin yang bersifat biologis, kodrati, dan tak dapat dipertukarkan) dengan Gender (konstruksi sosial, budaya, dan historis tentang peran laki-laki dan perempuan yang dapat berubah).
"Isu gender menjadi isu kompleks dan perennial (abadi) karena ia tidak berdiri di ruang hampa. Relasi laki-laki dan perempuan melibatkan tarik-ulur yang rumit antara biologi, sejarah peradaban, sistem ekonomi, dinamika politik, hingga dogma agama," jelas Dr. Amin Fauzi.
Yunahar Ilyas Sang Penjembatan (Moderatisme)
Dr. Amin Fauzi menyoroti posisi Prof. Yunahar Ilyas yang mengambil 'Jalan Tengah' atau Moderatisme (Reformis) dalam peta pemikiran gender muslim. Berbekal latar belakang pendidikan silang—berakar kuat pada tradisi klasik Timur Tengah namun diperkaya dengan nalar kritis akademis—Yunahar Ilyas hadir mengatasi konflik mazhab konservatif dan progresif.
Melalui pendekatan metodologi yang ketat—mulai dari kritik hadis, lensa filosofis, hingga kacamata kontekstual—pemikiran Yunahar Ilyas menghasilkan visi moderasi: Kesetaraan yang Syar'i.
Beberapa isu tematik krusial yang dibedah Dr. Amin Fauzi dari pemikiran Yunahar Ilyas meliputi:
1. Fondasi Teologis & Martabat Kemanusiaan: Perempuan tidak diciptakan dari "bahan buangan" dan tidak berkedudukan lebih rendah dari laki-laki. Di mata Tuhan, kualitas spiritual tidak ditentukan oleh jenis kelamin (merujuk pada QS. Al-Ahzab: 35).
2. Keseimbangan Relasi Ruang Domestik: Konsep Qawwamah (kepemimpinan laki-laki/suami) sering disalahpahami sebagai superioritas absolut. Padahal, ia adalah tentang distribusi tanggung jawab fungsional (perlindungan dan ekonomi), bukan hierarki martabat. Hubungan rumah tangga wajib dibangun di atas fondasi kemitraan dan musyawarah.
3. Kiprah Perempuan di Ruang Publik & Politik: Perempuan memiliki hak fundamental tanpa syarat atas pendidikan, karir di ruang publik, hingga kepemimpinan politik. Parameter kepemimpinan adalah kapasitas dan keadilan, bukan jenis kelamin.
4. Kontekstualisasi Hukum Syariat: Pemikiran Yunahar Ilyas mendudukkan syariat secara rasional. Poligami dipandang sebagai kebolehan darurat dengan syarat keadilan yang nyaris mustahil dicapai; pembagian waris 2:1 adalah murni kalkulasi beban ekonomi (suami wajib menanggung nafkah), bukan cerminan perbedaan kualitas martabat. Aturan perceraian pun dilihat sebagai struktur untuk memberdayakan dan melindungi perempuan.
Diskusi ditutup dengan sebuah kesimpulan monumental: memperjuangkan kesetaraan gender dalam Islam tidak mengharuskan umat membuang teks suci dan tradisi, namun juga tidak boleh menutup mata terhadap ketidakadilan yang diderita perempuan atas nama tafsir agama yang patriarkis.
"Melalui metodologi yang disiplin dan kontekstual, moderatisme Islam yang ditawarkan Prof. Yunahar Ilyas mampu mendekonstruksi tafsir patriarki historis. Beliau membuka jalan bagi relasi kemitraan yang menempatkan laki-laki dan perempuan dalam satu derajat kehormatan yang sama sebagai khalifah di bumi," pungkas Dr. Amin Fauzi.
Program Hamka Circle oleh CIVIC FAI Uhamka ini diharapkan terus menjadi kawah candradimuka bagi diskursus keislaman yang mencerahkan, berkemajuan, dan relevan dengan tantangan peradaban masa kini.
Tentang CIVIC FAI Uhamka:
Center for Islam and Civilization Studies (CIVIC) adalah pusat studi di bawah naungan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA yang berdedikasi pada pengkajian, riset, dan dialog peradaban Islam guna merumuskan respons akademis terhadap berbagai isu sosial, keagamaan, dan kemanusiaan kontemporer.
