Aceh Timur– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten / DPRK Aceh Timur, Zulfahmi, SH dari fraksi partai Aceh menerima penghargaan *Serambi Award 2026*.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberanian dan konsistensinya dalam memperjuangkan penyelesaian *sengketa lahan Hak Guna Usaha / HGU* demi kepentingan masyarakat Aceh Timur.
Serambi Award merupakan ajang penghargaan tahunan yang diberikan kepada tokoh, lembaga, dan pihak-pihak yang dinilai memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan daerah di Aceh.
Dalam penerimaannya, Zulfahmi menyampaikan penghargaan ini adalah milik seluruh masyarakat Aceh Timur yang selama ini berjuang bersama menuntut hak atas tanah.
“Ini bukan penghargaan untuk saya pribadi. Ini milik rakyat Aceh Timur. Kita akan terus berjuang agar lahan HGU yang selama ini jadi persoalan bisa kembali untuk kesejahteraan masyarakat,”ujarnya.Minggu (30/8/2026)
Zulfahmi dikenal vokal menyuarakan persoalan agraria di parlemen. Ia mendorong percepatan penyelesaian sengketa lahan HGU yang telah lama menjadi keluhan masyarakat, agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk pertanian, perkebunan rakyat, dan peningkatan ekonomi warga.
Ketua DPRK Aceh Timur Musaitir,SE, mengapresiasi capaian tersebut dan berharap penghargaan ini memotivasi seluruh anggota dewan untuk terus berpihak kepada kepentingan rakyat.
Pemberian Serambi Award kepada Zulfahmi diharapkan menjadi penguat semangat perjuangan para wakil rakyat dalam mengawal isu-isu kerakyatan, khususnya di bidang pertanahan dan keadilan sosial.
