GEMARNEWS.COM, PIDIE JAYA — Pengawasan terhadap pengelolaan barang bukti perkara narkotika di Polres Pidie Jaya diperketat. Kasi Propam Polres Pidie Jaya Ipda Teuku Misri melakukan pengecekan rutin terhadap barang bukti yang tersimpan di Gudang Barang Bukti Satresnarkoba Polres Pidie Jaya, Selasa (1/9/2026).
Pengecekan tersebut dilakukan atas arahan Kapolres Pidie Jaya AKBP Tendri Wardi, S.Pt., S.I.K., M.H., sebagai bagian dari pengawasan internal untuk memastikan seluruh barang bukti yang tersimpan tetap aman, lengkap dan tertib secara administrasi.
Kegiatan berlangsung di Ruangan Gudang Barang Bukti Satresnarkoba Polres Pidie Jaya. Pengecekan turut disaksikan Kasat Resnarkoba, Kasat Tahti dan Kasiwas Polres Pidie Jaya.
Pengawasan berkala terhadap barang bukti menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara, khususnya perkara tindak pidana narkotika. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan pengelolaan barang bukti sesuai dengan administrasi serta prosedur yang berlaku.
Melalui pengecekan tersebut, Propam turut memastikan pengelolaan barang bukti dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan internal juga menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam setiap tahapan penanganan barang bukti.
Polres Pidie Jaya menegaskan bahwa pengawasan terhadap barang bukti akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas institusi.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Polres Pidie Jaya dalam mewujudkan pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, transparan dan berintegritas, khususnya dalam penanganan perkara narkotika.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara rutin, setiap barang bukti yang berada dalam penguasaan penyidik diharapkan tetap terjaga keamanan, kelengkapan serta administrasinya hingga proses hukum perkara tersebut selesai sesuai ketentuan perundang-undangan. ( Yusril)