Notification

×

Diduga Tidak Transparan, Masyarakat Desa Bandrong Minta Data Pemasukan dan Pengeluaran PAM Dibuka Ke Publik

Selasa, 01 September 2026 | 20.46 WIB Last Updated 2026-09-01T13:46:34Z

Aceh Timur -Sejumlah masyarakat *Desa Bandrong, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur*, meminta Pemerintah Desa dan pengelola PAM Desa agar membuka secara transparan pengelolaan keuangan yang bersumber dari pembayaran pelanggan air.

‎Permintaan itu disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi pengelolaan aset dan pelayanan air bersih yang menjadi kebutuhan dasar warga desa.

‎Warga meminta adanya penjelasan terbuka mengenai:

‎1. *Rekap pembayaran pelanggan air*

‎2. *Total pemasukan PAM dalam periode tertentu*

‎3. *Rincian pengeluaran dan belanja operasional*

‎4. *Bukti pembayaran dan kuitansi*

‎5. *Faktur pembelian barang atau kebutuhan operasional PAM*

‎6. *Rekening atau tempat penyimpanan dana PAM, jika ada*

‎7. *Laporan pertanggungjawaban pengelolaan PAM*

‎8. *Dasar aturan atau keputusan desa terkait pengelolaan PAM*

‎9. *Status modal dan aset PAM*, termasuk apabila pernah menggunakan anggaran atau aset desa

‎Menurut masyarakat, keterbukaan informasi tersebut penting untuk memastikan setiap dana yang dibayarkan pelanggan digunakan sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎Secara prinsip, masyarakat juga berhak memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Masyarakat menegaskan bahwa permintaan ini bukan bentuk tuduhan kepada Pemerintah Desa maupun pengelola PAM. Warga justru berharap seluruh pertanyaan dapat dijawab dengan data dan dokumen yang jelas agar tidak menimbulkan prasangka.

‎*Warga Kecewa dengan Respons oknum Perangkat Desa*

‎Di sisi lain, sejumlah masyarakat mengaku kecewa dengan respons salah satu oknum perangkat Desa Bandrong saat mempertanyakan keberadaan faktur pembelanjaan terkait pengelolaan PAM Desa.

‎Saat ditanya mengenai faktur pembelian, perangkat desa tersebut disebut balik bertanya: _“Apa kamu sakit tanya faktur pembelanjaan desa?”_

‎Respons itu dinilai tidak memberikan penjelasan dan membuat warga kecewa.

‎> _“Kami bertanya bukan untuk menuduh. Kami hanya ingin ada kejelasan tentang uang pelanggan dan penggunaannya. Kalau semua sudah sesuai aturan, tunjukkan saja datanya supaya tidak ada prasangka di masyarakat,”_ ujar salah seorang warga.

‎Masyarakat berharap Pemerintah Desa Bandrong dan pengelola PAM segera memberikan penjelasan terbuka. 

‎Jika pengelolaan telah sesuai ketentuan, warga meminta agar data pemasukan, pengeluaran, belanja operasional, kuitansi, dan faktur pembelian dapat diperlihatkan sesuai aturan yang berlaku.

‎Keterbukaan itu dinilai penting untuk menjaga kepercayaan warga sekaligus memastikan pelayanan air desa berjalan secara *profesional, transparan, dan akuntabel*.

‎kami meminta Keuchik Desa Bandrong memanggil pengelola PAM Desa untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait pengelolaan pelayanan air dan keuangan yang bersumber dari pembayaran pelanggan.

‎Masyarakat berharap pertemuan tersebut dapat menjadi ruang klarifikasi bersama sehingga berbagai pertanyaan mengenai pemasukan, pengeluaran, biaya operasional, serta dokumen pembelanjaan PAM dapat dijelaskan berdasarkan data dan administrasi yang tersedia.

‎Masyarakat menegaskan, permintaan tersebut bukan untuk menuduh atau menyudutkan pengelola PAM maupun Pemerintah Desa. Mereka hanya menginginkan kejelasan dan keterbukaan agar tidak terjadi kesalahpahaman serta prasangka di tengah masyarakat.

‎“Kami berharap Keuchik dapat memanggil pengelola PAM dan duduk bersama dengan masyarakat. Kalau memang semua pengelolaan sudah sesuai aturan, mari dijelaskan berdasarkan data dan dokumen yang ada,” ujar salah seorang warga.

‎Masyarakat juga berharap dalam pertemuan tersebut dapat dijelaskan status pengelolaan PAM, mekanisme pembayaran pelanggan, penggunaan dana, serta pertanggungjawaban pengelolaan air desa.

‎Menurut masyarakat, langkah tersebut akan menjadi bentuk penyelesaian yang baik dan dapat menjaga kepercayaan warga terhadap Pemerintah Desa maupun pengelola PAM.

‎Masyarakat berharap Keuchik dapat merespons permintaan tersebut secara bijaksana dan membuka ruang dialog agar persoalan dapat diselesaikan secara transparan, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.Ujar salah seorang perwakilan masyarakat kepada media ini.Selasa (1/9/2026).

‎Sementara kepala desa setempat mengatakan bahwa akan memanggil pihak yang bersangkutan guna untuk meluruskan hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman.

‎"Saya ingin desa kami aman dan nyaman jika ada permasalahan mari kita selesaikan secara baik-baik.pungkasnya.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update