Notification

×

Kapolres Muaro Jambi Bersama Bupati Audiensi ke BNNP Jambi, Perkuat Layanan Rehabilitasi dan P4GN.

Selasa, 01 September 2026 | 22.10 WIB Last Updated 2026-09-01T15:11:00Z

GEMARNEWS.COM | MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Polres Muaro Jambi dan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi melakukan audiensi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dalam rangka memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (1/9/2026).

Audiensi yang berlangsung di Ruang Kepala BNNP Jambi tersebut dihadiri Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., Kajari Muaro Jambi serta Direktur RSUD Sungai Gelam.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., bersama jajaran BNNP Jambi.

Dalam audiensi tersebut, salah satu fokus pembahasan adalah rencana Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menjadikan RSUD Sungai Gelam sebagai salah satu fasilitas rujukan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

Rencana tersebut didukung dengan ketersediaan lahan sekitar 2 hektare, tingkat penggunaan tempat tidur atau BOR yang masih rendah, dukungan anggaran serta sebagian sumber daya manusia yang telah mendapatkan pelatihan.

Kapolres Muaro Jambi menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menangani persoalan narkotika, tidak hanya melalui upaya penindakan, tetapi juga dengan memperkuat akses rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam pembahasan juga disampaikan bahwa kesiapan awal layanan rehabilitasi RSUD Sungai Gelam masih dilakukan secara bertahap. Saat ini fasilitas tersebut baru mampu menerima maksimal dua klien laki-laki, sementara kebutuhan konselor adiksi dan psikolog masih perlu dipenuhi.

BNNP Jambi menyampaikan bahwa sebelum layanan tersebut dioperasionalkan secara optimal, diperlukan pemenuhan aspek legalitas dan standar pelayanan, termasuk sinkronisasi dengan Kementerian Kesehatan serta penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia agar memenuhi SNI 8807:2022.

Pengembangan layanan rehabilitasi juga dinilai perlu melibatkan berbagai stakeholder, termasuk BNN, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, TNI-Polri dan instansi terkait. Hal ini menjadi penting mengingat belum seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi memiliki fasilitas rehabilitasi rawat inap yang memadai.

Selain rehabilitasi, audiensi turut membahas penguatan upaya P4GN secara terpadu, termasuk peningkatan kapasitas lembaga rehabilitasi serta penindakan terhadap lokasi yang menjadi tempat transaksi narkotika.

Polres Muaro Jambi berkomitmen mendukung langkah terpadu dalam memerangi peredaran narkotika, sekaligus mendorong penguatan layanan rehabilitasi sebagai bagian dari upaya menyelamatkan masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.

BNNP Jambi menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui pendampingan, penguatan kapasitas SDM dan kelembagaan rehabilitasi, pemenuhan standar layanan, serta pengembangan jejaring rujukan rehabilitasi narkoba di Kabupaten Muaro Jambi.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, sekaligus memberikan akses penanganan dan rehabilitasi yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.

Bersama wujudkan Muaro Jambi bersih dari narkoba melalui sinergi P4GN dan penguatan layanan rehabilitasi.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update