Notification

×

KUA-PPAS 2027 Disepakati DPRK-Pemkab Pidie, Belanja Diminta Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 03 September 2026 | 08.05 WIB Last Updated 2026-09-03T01:06:10Z


GEMARNEWS.COM, PIDIE — Pemerintah Kabupaten Pidie bersama DPRK Pidie menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRK Pidie dengan agenda Penutupan Sidang Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Aula Gedung DPRK Pidie, Rabu (2/9/2026).

Wakil Bupati Pidie Alzaizi hadir dalam rapat tersebut. Dalam kesempatan itu, ia membacakan sambutan Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah yang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRK, jajaran Pemerintah Kabupaten Pidie serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.

KUA dan PPAS yang telah disepakati menjadi salah satu landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie Tahun Anggaran 2027.

Pemerintah daerah berharap kebijakan anggaran tersebut mampu menghasilkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat, kredibel dan realistis, sekaligus memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik serta pembangunan di Kabupaten Pidie.

BUPATI: ANGGARAN BESAR TAK CUKUP JIKA SALAH PRIORITAS

Dalam sambutannya, Bupati Pidie menilai berbagai pandangan, masukan dan koreksi yang disampaikan selama proses pembahasan telah memberikan kontribusi terhadap penyempurnaan substansi KUA dan PPAS 2027.

Menurutnya, perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran merupakan bagian yang wajar dalam proses demokrasi. Perbedaan tersebut dapat disatukan melalui dialog, musyawarah serta komitmen untuk mengutamakan kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

Memasuki Tahun Anggaran 2027, Bupati meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Pidie lebih cermat dalam menentukan prioritas pembangunan serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja daerah.

Setiap anggaran yang dialokasikan, kata Bupati, harus mampu memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat.

Untuk itu, perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan program harus dilakukan secara disiplin, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil.

“Keberhasilan pembangunan bukan semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan oleh ketepatan prioritas, kualitas perencanaan, efektivitas pelaksanaan, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” ujar Bupati dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati.

DPRK DAN PEMKAB DIMINTA PERKUAT KOLABORASI

Bupati juga mengajak seluruh unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi serta menjaga komitmen bersama dalam menjalankan program pembangunan.

Kesepakatan KUA dan PPAS 2027 diharapkan menjadi momentum untuk memastikan kebijakan fiskal daerah benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan pencapaian target pembangunan Kabupaten Pidie.

Dengan telah disepakatinya KUA dan PPAS, proses penyusunan Rancangan APBK Pidie Tahun Anggaran 2027 dapat dilanjutkan sesuai tahapan yang berlaku.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Pidie Drs. Samsul Azhar, Ketua DPRK Pidie Anwar Sastra Putra, S.H., Wakil Ketua I T. Zulkarnaini, S.P., Wakil Ketua II T. Saifullah, S.E., para anggota DPRK, staf ahli bupati, para asisten Sekdakab, kepala SKPK, kepala bagian serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal menuju penyusunan APBK 2027 yang diharapkan lebih terarah, efisien dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pesan Bupati jelas: bukan seberapa besar anggaran yang tersedia, tetapi seberapa besar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. tuturnya. 

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update