Gemarnews.com, Redelong – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bener Meriah terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bener Meriah, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini diikuti lebih dari 100 siswa dan siswi kelas XII. Para peserta tampak antusias mengikuti pemaparan materi mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.
Sosialisasi tersebut bertujuan membangun kesadaran politik yang sehat di kalangan pelajar, khususnya calon pemilih pemula, agar tidak hanya menggunakan hak pilih, tetapi juga memahami pentingnya mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bener Meriah, Hermansyah Putra, S.E., M.Si., mengatakan bahwa pendidikan demokrasi bagi generasi muda merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu.
Menurutnya, Bawaslu berkomitmen memperluas pemahaman masyarakat mengenai pengawasan partisipatif, termasuk melalui lingkungan pendidikan.
“Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program prioritas nasional bersama Bappenas, dengan mengacu pada Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 91/PM.05/K1/05/2026 tentang Standar Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan Partisipatif,” ujar Hermansyah.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian generasi muda dalam menghadapi dinamika demokrasi, di antaranya politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), praktik politik uang, serta penyebaran berita bohong atau hoaks.
Hermansyah mengingatkan bahwa berbagai bentuk pelanggaran tersebut dapat merusak kualitas demokrasi apabila tidak diantisipasi melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat.
“Visi bersama kita adalah mewujudkan ekosistem pengawasan yang berfungsi dan bergerak untuk Pemilu 2029. Karena itu, partisipasi masyarakat, termasuk generasi muda, sangat penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bener Meriah, Yusrin, M.Pd., berharap sosialisasi tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar memberikan pemahaman yang dapat diterapkan oleh para siswa dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menilai, pelajar kelas XII merupakan kelompok strategis dalam pendidikan kepemiluan karena sebagian di antaranya akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2029, sesuai dengan persyaratan usia dan ketentuan yang berlaku.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para peserta dapat memahami dan mengamalkan pengetahuan kepemiluan yang diperoleh. Generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga ikut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu agar berlangsung secara jujur, adil, dan berintegritas,” harap Yusrin.
Menurutnya, keterlibatan generasi muda dapat diwujudkan melalui sikap kritis terhadap informasi politik, menolak praktik politik uang, tidak menyebarkan hoaks, serta berani melaporkan dugaan pelanggaran pemilu melalui mekanisme yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Bener Meriah berharap kesadaran demokrasi di kalangan pelajar semakin meningkat. Para siswa diharapkan mampu menjadi pemilih yang cerdas, bertanggung jawab, dan turut mengajak lingkungan sekitarnya menjaga integritas proses demokrasi.
Edukasi pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah diharapkan menjadi salah satu langkah untuk membangun budaya demokrasi yang sehat sekaligus mendukung terwujudnya Pemilu 2029 yang berkualitas di Kabupaten Bener Meriah.