Dok.foto penulis : Loveika Syakira Attaya
GEMARNEWS.COM, OPINI - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa. Ketika api menghanguskan sekitar 78,3 hektare lahan di delapan desa yang tersebar di sejumlah kabupaten, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut kerusakan lingkungan di dalam negeri. Ketika asap terbawa angin melintasi batas geografis dan mencapai wilayah Malaysia, karhutla berubah menjadi persoalan lintas negara yang berpotensi memengaruhi hubungan Indonesia dan Malaysia.
Ada satu hal yang perlu kita pahami bersama: asap tidak memiliki paspor.
Ia tidak mengenal batas administratif, tidak mengenal garis perbatasan, dan tidak berhenti hanya karena telah melewati wilayah kedaulatan suatu negara. Ketika arah angin membawa asap menuju negara tetangga, masyarakat di negara tersebut ikut merasakan dampaknya.
Di sinilah persoalan karhutla mulai memasuki ruang geopolitik.
Indonesia tentu memiliki kedaulatan penuh untuk mengelola wilayahnya sendiri. Pemerintah Indonesia memiliki tanggung jawab untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan, menjaga kualitas lingkungan, serta melindungi masyarakat dari dampak pencemaran udara.
Namun, persoalannya menjadi berbeda ketika dampak dari kebakaran tersebut melewati batas negara.
Malaysia memiliki kepentingan untuk melindungi masyarakatnya dari pencemaran udara. Indonesia, di sisi lain, memiliki kepentingan untuk menyelesaikan karhutla sekaligus menjaga hubungan baik dengan negara tetangga.
Dua kepentingan tersebut bertemu pada satu persoalan yang sama: kabut asap lintas batas.
Karhutla Bukan Sekadar Persoalan Lingkungan
Selama ini kebakaran hutan dan lahan sering dilihat dari perspektif lingkungan dan penanggulangan bencana. Padahal, ketika dampaknya melintasi batas negara, persoalan tersebut juga memiliki dimensi politik dan hubungan internasional.
Geopolitik tidak selalu berbicara mengenai perebutan wilayah, kekuatan militer, konflik perbatasan, atau persaingan sumber daya alam.
Geopolitik juga berbicara tentang bagaimana letak geografis, kondisi alam, arah angin, kedekatan antarwilayah, serta kepentingan masyarakat dapat memengaruhi hubungan antarnegara.
Dalam kasus kabut asap, geografis menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan. Indonesia dan Malaysia berada dalam satu kawasan yang saling berdekatan. Ketika terjadi kebakaran di wilayah Indonesia, kondisi atmosfer dan arah angin dapat membawa dampaknya ke wilayah negara tetangga.
Artinya, sebuah persoalan yang bermula sebagai masalah domestik dapat berkembang menjadi persoalan regional.
Kedaulatan dan Tanggung Jawab
Dalam hubungan internasional, setiap negara memiliki hak untuk mengelola wilayahnya berdasarkan kepentingan nasional. Namun, kedaulatan juga berjalan beriringan dengan tanggung jawab.
Indonesia tidak hanya berkepentingan untuk memadamkan api di dalam negeri. Indonesia juga perlu memastikan bahwa kebijakan dan tindakan dalam menangani karhutla mampu mencegah dampak serius terhadap negara-negara tetangga.
Sebaliknya, Malaysia juga perlu melihat persoalan tersebut melalui pendekatan kerja sama, bukan hanya sebagai sumber ketegangan diplomatik.
Karena itu, persoalan kabut asap seharusnya tidak selalu ditempatkan dalam kerangka saling menyalahkan.
Yang lebih penting adalah bagaimana kedua negara mencari solusi bersama.
ASEAN Harus Hadir
Ketika persoalan lingkungan telah melintasi batas negara, ASEAN memiliki posisi penting sebagai ruang dialog dan kerja sama regional.
Asia Tenggara memiliki pengalaman panjang dalam menghadapi persoalan kabut asap lintas batas. Karena itu, mekanisme kerja sama regional perlu terus diperkuat, baik dalam hal pertukaran informasi, pemantauan titik api, pencegahan kebakaran, peningkatan kemampuan pemadaman, maupun penanganan dampak pencemaran udara.
Masalah lingkungan tidak mengenal politik batas negara.
Karena itu, penyelesaiannya juga tidak cukup hanya melalui pendekatan nasional.
Indonesia dapat memperkuat sistem pencegahan karhutla di dalam negeri, sementara negara-negara tetangga dapat meningkatkan koordinasi dan dukungan regional. ASEAN dapat menjadi jembatan untuk mempertemukan kepentingan tersebut.
Jangan Menunggu Asap Menjadi Krisis Diplomatik
Pelajaran penting dari persoalan ini adalah bahwa pencegahan jauh lebih baik daripada menunggu masalah berkembang menjadi ketegangan diplomatik.
Jika karhutla terjadi setiap tahun dan asap berulang kali melintasi batas negara, maka persoalan tersebut bukan lagi sekadar bencana lingkungan. Ia dapat berkembang menjadi persoalan kepercayaan antarnegara.
Indonesia tentu tidak ingin hubungan baik dengan Malaysia terganggu hanya karena persoalan yang sebenarnya dapat dicegah dan ditangani melalui kerja sama.
Karena itu, penanganan karhutla harus dilakukan secara serius, sistematis, dan berkelanjutan. Penegakan hukum terhadap pembakaran ilegal, pengawasan kawasan rawan kebakaran, peningkatan kesiapsiagaan masyarakat, serta koordinasi antarlembaga harus berjalan beriringan.
Asap Tidak Punya Paspor
Pada akhirnya, kabut asap memberikan satu pelajaran penting tentang hubungan antara geografi dan politik.
Api mungkin berasal dari satu wilayah, tetapi asap dapat menjadi masalah bagi banyak negara.
Garis batas pada peta tidak mampu menghentikan asap. Batas administratif tidak mampu mengubah arah angin. Dan paspor tidak pernah diperlukan oleh asap untuk menyeberangi perbatasan.
Karena itu, karhutla harus dilihat bukan hanya sebagai persoalan Indonesia, tetapi sebagai persoalan yang memiliki dampak regional.
Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjaga wilayah dan lingkungannya. Malaysia memiliki kepentingan untuk melindungi masyarakatnya. ASEAN memiliki peran untuk mempertemukan kepentingan negara-negara di kawasan.
Dari sinilah kita memahami bahwa geografi dan politik tidak pernah benar-benar terpisah.
Sebuah kebakaran di satu daerah dapat menghasilkan asap yang melintasi batas negara, memengaruhi kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi, dan bahkan menyentuh hubungan diplomatik.
Maka, sebelum kabut asap berubah menjadi krisis diplomatik, kerja sama harus lebih dahulu diperkuat.
Penulis : Loveika Syakira Attaya
Mahasiswi : Universitas Syiah Kuala Prodi Ilmu politik