Aceh Timur -Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K.,M.I.K., bersama para pejabat utama melaksanakan kegiatan Green Policing di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Idi, Gampong Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Jum'at, (23/10/2026).
Kapolres menyebutkan, Green Policing merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, asri, dan nyaman bagi masyarakat.
“Green Policing merupakan pendekatan pemolisian modern yang diinisiasi oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Dr. Suyudi Ario Seto, S.I.K.,S.H.,M.Si., dengan mengintegrasikan tugas pemeliharaan harkamtibmas dengan perlindungan serta pelestarian lingkungan hidup,” ujar AKBP Aris.
Harapannya, melalui kegiatan ini, Polres Aceh Timur dapat menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Aceh Timur dalam mendukung pemolisian yang humanis dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan serta merawat lingkungan di sekitarnya.” Terang Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K.,M.I.K.
Dengan semangat Green Policing, Polres Aceh Timur terus berkomitmen menghadirkan Polri yang peduli terhadap lingkungan, memperkuat kemitraan dengan masyarakat, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
