Notification

×

Iklan ok

Kepala BNNK "Desak Keuchik Terbitkan Qanun Gampong"

Jumat, 07 Agustus 2020 | 00.56 WIB Last Updated 2020-08-07T12:32:54Z

Kepala BNNK Pidie Jaya, AKBP Werdha Susetyo, SE, memaparkan materi di Workshop Lingkungan Masyatakat Anti Narkoba bagi sebelas keuchik gampong, Kamis (6/8/2020)
foto :humasbnnkpidiejaya

Gemarnews.com, Pidie Jaya - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie Jaya, AKBP Wedha Susetyo, SE menjadi narasumber dalam Workshop Lingkungan Masyarakat anti narkoba, di Aula Emirate Caffe, Kamis (6/8/2020).

Dalam rapat itu hadir keuchik gampong yang telah di tunjuk untuk menjadi gampong bersinar (bersih narkoba) yaitu Kecamatan Meureudu ada tiga gampong Rhieng Blang, Rhieng Mancang, Rhieng Krueng, Kecamatan Meurah Dua ada dua gampong
Blang Cut dan Meunasah Mancang, sedangkan Jangka Buya ada dua gampong yaitu Jeurong Teungoh dan Beureumbang, sedangkan Kecamatan Trienggadeng satu gampong yaitu Deah Pangwa, dan Kecamatan Ulim yaitu gampong Cot Seutui, Keude Ulim dan Bidok.

Dalam paparannya Werdha,  menyebut untuk pembentukan Reusam atau Qanun gampong Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini sudah ada regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten.

"Pelaksanaan fasilitasi P4GN ada dalam Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 38 Tahun 2019  Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Gampong Dalam Kabupaten Pidie Jaya", tinggal bagaimana setiap gampong memaksimalkannya.

"Payung hukum tertinggi kita sudah punya, namun qanun gampong belum ada, jadi ini kita telah ada draf yang
sudah mendapatkan Pengesahan, artinya Qanun tersebut sudah bisa di jadikan acuan atau pedoman di 222 Gampong yang berada di Wilayah Kabupaten Pidie Jaya untuk segera menyusun Reusam atau aturan yang mengikat tentang pencegahan peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba, sekarang sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak menyusun Qanun Gampong, pedoman sudah ada, tinggal di laksanakan, saya bersama para muspika yang langsung mengawal, tegas Werdha.

Kalau sudah ada qanun nantinya ada teknis jelas dan detail, sehingga OPD terkait bisa mengalokasikan anggarannya dengan maksimal,” ujarnya.

Kita mau lihat kesiapan para keuchik atau tuha peut dan aparatur desa yg lain untuk menuju suatu tatanan kehidupan baru yang bersih dari peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba menyasar usia produktif, bagaimana kita menyelamatkan generasi kita dan menjadikan gampong yang bersih dari peredaran gelap narkoba, inilah barometer kepemimpinan kita selaku pemangku kepentingan di gampong, kalo pak keuchik bisa jadikan gamponh anda bersinar berati kita berasil menjadi seorang pemangku", timpanya.
  
Kita berharap semua keuchik bisa keluar dari zona nyaman menuju era yang bisa memberi manfaat kepada masyarakat, "hidup .ini adalah suatu pilihan" inilah saatnya, untuk berbuat kebaikan dengan mengobarkan semangat "Amal Ma'ruf Nahi Mungkar", tutupnya. (nas)


×
Berita Terbaru Update