Notification

×

Iklan ok

Soal Bansos Covid-19 Aceh, Gubernur Aceh Ingatkan Bahwa KPK Sudah Ada Di Aceh

Kamis, 10 Desember 2020 | 17.47 WIB Last Updated 2020-12-10T10:47:47Z
Dok.foto Gubernur Aceh ,Ir.Nova Iriansyah MT 


GEMARNEWS.COM ,BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) agar berhati - hati dalam mengelola dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19. Ia mengatakan bahwa tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah beberapa hari berada di Provinsi Aceh untuk pemantauan pencegahan korupsi.

"Sebenarnya di awal COVID-19 kita sudah punya komitmen pertama hati-hati terhadap pengelolaan Bansos, kedua aparat hukum sedang berpikir tindak pidana terkait Bansos itu hukumannya agak berat,” kata Nova pada rabu (9/12).

Seperti pada awal wabah covid-19 di Provinsi Aceh, Pemerintah Aceh sudah menganggarkan anggaran penanganan serta pencegahan covid-19 yang cukup besar, Pemerintah Aceh menganggarkan 2.3 triliun. Rofocusing anggaran untuk penanganan covid-19 sudah diatur melalui peraturan Gubernur Aceh Aceh (Pergub) nomor 38 tahun 2020, perubahan atas Pergub Aceh nomor 80 tahun 2019 tentang penjabaran APBA 2020.

Gubernur Nova menyebutkan, komitmen Pemerintah Aceh yang paling penting adalah pencegahan. Pemerintah Aceh bekerjasama dengan KPK sebagai bentu dari pencegahan itu. Pemerintah Aceh juga bekerja sama dengan BPKP, Kejaksaan, Inspektorat, jadi skema pencegahan sedang kita perkuat.

“Yang paling penting sebenarnya pencegahan, makanya sekarang tim KPK dari Divisi Pencegahan sudah tiga hari di Aceh, mencegah jauh lebih baik dari pada menindak,” jelas Nova.

Kesepakatan tentang pencegahan jauh lebih baik untuk kita perkuat untuk diperkuat sehingga pada saatnya dapat berjalan seperti yang kita harapkan, bahkan Gubernur Aceh juga mengusulkan kepada KPK agar dapat memperkuat lembaga sosial tindak pidana korupsi di Provinsi Aceh.
×
Berita Terbaru Update