Notification

×

Iklan ok

Diperkarangan Mesjid Pemilik Sabu di Tangkap Polisi

Jumat, 28 Mei 2021 | 17.47 WIB Last Updated 2021-05-28T10:47:43Z

Gemarnews.com, Pidie Jaya - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pidie Jaya mengamankan inisial MU, umur 30 Tahun, alamat Kampung Keuramat Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh, Kamis (27/5/2021).

Pelaku ditangkap di perkarangan Mesjid At Taqwa Kota Meureueudu Kabupaten Pidie Jaya.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni'am, S.H, M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmad, S.H mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat.

“Dengan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa pelaku tersebut sedang menguasai Narkotika jenis Sabu,atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan oleh petugas,” Ucap Iptu Rahmad.

Ditangan pelaku Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(Satu) paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat 2,16 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 (satu) unit handphone merk nokia warna hitam, 1( satu) bungkusan rokok kosong merk sampoerna mild dan 1 (satu) buah kertas plastik bening.

Pelaku mengakui barang bukti yang di temukan tersebut miliknya, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Pidie Jaya untuk dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut, pungkasnya.(**)




×
Berita Terbaru Update