Notification

×

Iklan ok

Dua Pemakai Sabu Ditangkap di Meuraksa

Senin, 24 Mei 2021 | 17.34 WIB Last Updated 2021-05-24T10:34:08Z

Gemarnews.com, Pidie Jaya - Kepolisian Resor Pidie Jaya  menangkap dua pelaku tindak  pidana sabu-sabu pada Senin (24/5/2021). 

Dua tersangka berinisial FM dan HAZ ditangkap di Desa Meuraksa Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni'am, melalui Kasat Narkoba Polres Pidie Jaya Iptu Rahmad, Senin (24/5/2021).

Rahmad mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan informasi dari masyarakat tentang adanya masyarakat yang di duga memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu di Gampong Meuraksa Kecamatan Meureudu.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan pemantauan dan menuju desa meuraksa.

Dalam perjalanan menuju TKP
Personel Opsnal Satres Narkoba Polres Pidie Jaya melihat ada dua orang yang mencurigakan sedang berdiri dan duduk di atas sepmor jenis Honda Vario warna hitam.

Dari penangkapan keduanya, polisi menyita 0,23 gram sabu. Pengakuan tersangka, sabu tersebut didapat dari Gam Manyak di Trienggadeng sebanyak satu paket dengan harga Rp.150.000 dan satu paket lagi di beli sama saudara Khairol di Gampong Manyang Cut Kecamatan Meureudu dengan harga Rp. 100.000, ujar Iptu Rahmad.

Sekitar pukul 03.00 wib personel opsnal yang di pimpin oleh Kanit opsnal melakukan pengembangan ke rumah Gam Manyak di Gampong Meu dusun Lampoh Kawat Kecamatan Trienggadeng namun kehadiran personel opsnal di ketahui oleh tersangka  sehingga tersangka melarikan diri melalui belakang rumahnya, pangkas Iptu Rahmad. (**)
×
Berita Terbaru Update