Notification

×

Iklan ok

Bakesbangpol Kota Banda Aceh Gelar Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2021

Sabtu, 06 November 2021 | 12.34 WIB Last Updated 2021-11-06T05:34:39Z

BANDA ACEH, GEMARNEWS – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Banda Aceh menggelar rapat Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Sosial Tahun 2021 di ruang Rapat Sekda Kota Banda Aceh, Kamis (4/11/2021).

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bakesbangpol Kota Banda Aceh Bachtiar S.Sos, menghadirkan Sekda Kota Banda Aceh Amiruddin M.Si sebagai Pengarah sekaligus Wakil Ketua I Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Banda Aceh Tahun 2021.

Rapat diikuti oleh seluruh anggota yang terdiri dari unsur Polresta, Kodim 0101 Aceh Besar, Kejaksaan Negeri, Kantor Kementerian Agama, Bappeda, BPBD, DLHK3, Dinas Kesehatan, Disdikbud, Satpol PP dan WH, Dinas Sosial, MPU, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Humas).

Bachtiar menjelaskan bahwa pelaksanaan penanganan konflik sosial merupakan amanat dari Permendagri Nomor 42 Tahun 2015.

Perlu diketahui, pada tahun 2019 Kota Banda Aceh pernah mendapat penghargaan dalam hal penanganan konflik sosial dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI, yang diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Polhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto, pada masa itu.

“Dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia, Kota Banda Aceh terbaik dalam hal penanganan konflik sosial," ucap Bachtiar.

Lebih lanjut Bachtiar menyampaikan bahwa di tahun 2021 pun kondisi keamanan dan ketertiban umum di Kota Banda Aceh relatif aman.

“Konflik secara signifikan tidak ada, namun potensi untuk terjadinya konflik selalu ada, seperti aksi demonstrasi," ujar Bachtiar.

“Potensi konflik sosial ini menjadi alasan perlunya pemikiran kita bersama melalui rapat koordinasi, dalam rangka optimalisasi tim terpadu penanganan konflik sosial di kota Banda Aceh, sehingga tidak salah strategi dalam pelaksanaan tugas ke depan”, ujar Bachtiar lagi.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Amiruddin M.Si dalam arahannya mengatakan rapat tim terpadu ini sangat penting dan dirinya menyambut baik serta mendukung kegiatan penanganan konflik sosial ini, bahkan berharap akan adanya rapat lanjutan, berupa  rencana aksi ke depan, melalui strategi pemetaan konflik sosial yang menjadi prioritas untuk penanganan cepat.

Amiruddin juga mengatakan untuk menghindari terjadinya konflik baik agama, ras, suku, etnis atau konflik kepentingan lainnya di kota Banda Aceh, maka perlu dilakukan upaya preventif dan deteksi dini terhadap isu-isu sosial yang berkembang.

“Ini menjadi tugas tim, melalui instansi masing-masing untuk mendeteksi permasalahan yang terjadi, sehingga terkendali dengan baik sejak awal," ucapnya.

Lebih lanjut Amiruddin menyampaikan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam waktu dekat akan menyelenggarakan Pemilihan Keuchik Langsung Serentak (Pilchiksungtak). Menurutnya, kegiatan tersebut perlu mendapat perhatian serius semua pihak dan menjadi salah satu prioritas penanganan dari sekarang.

“Diperkirakan akan ada potensi konflik, untuk itu perlu dilakukan deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya konflik dalam pemilihan," prediksi Amiruddin.

Rapat berjalan komunikatif melalui dialog dan dengar pendapat, semua anggota tim yang terlibat mendukung program kerja Pemerintah Kota Banda Aceh untuk terciptanya Kota Banda Aceh yang kondusif.

Sekda melalui Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial yang dibentuk dan diketuai oleh Walikota dengan Keputusan Wali Kota Banda Aceh Nomor 202 Tahun 2021, berharap tim terpadu mampu bekerja keras dan bekerja sama menciptakan kondisi Kota Banda Aceh yang aman dan tentram, terutama menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, termasuk Pilchiksungtak yang pelaksanaannya dalam waktu dekat ini. (*)

Wartawan : Agusnaidi.B
Editor : Cut Ricky Firsta Rijaya
×
Berita Terbaru Update