Notification

×

Iklan ok

Kecamatan Kuta Alam Selesaikan Review RKPG Tahun 2022

Sabtu, 06 November 2021 | 12.30 WIB Last Updated 2021-11-06T05:30:04Z

BANDA ACEH, GEMARNEWS.COM – Kecamatan Kuta Alam telah selesai mengadakan review pembahasan dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) untuk tahun anggaran 2022 pada 11 Gampong dalam wilayah Kecamatan Kuta Alam. Review RKPG yang dimulai pada Rabu 27 Oktober akhir bulan lalu telah selesai pada Kamis (4/11/2021).

Kegiatan yang dihadiri oleh sekretaris gampong, kepala urusan keuangan gampong dan para pelaksana kegiatan bertujuan untuk melihat kesiapan gampong dalam penyusunan RKPG. Adapun proses penyusunan RKPG dimulai dari rapat pembentukan tim RKPG, rapat bersama dusun, unsur pemuda, PKK dan Perempuan yang berlangsung hingga November 2021.

Camat Kuta Alam, Reza Kamilin, S.STP memberikan arahan kepada semua gampong tentang penyusunan RKPG untuk Tahun Anggaran 2022 agar berpedoman pada Permendes Nomor 7 Tahun 2021.
Dalam Permendes tersebut tertuang program-program prioritas dana desa yang mencakup 18 indikator Sustainable Development Goals  (SDGs) Desa.

”Untuk pengelolaan BUMG kami harap gampong dapat menyertakan analisa unit usaha yang bertujuan untuk mengukur keberhasilan dari unit usaha tersebut," kata Reza.

Sesuai Permendes Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, Kegiatan fisik yang dibenarkan adalah kegiatan yang bersifat PKTD (Padat Karya Tunai Desa) yang HOKnya diatas 50% dan hasil rembuk stunting yang mendukung kegiatan kesehatan dan melihat indikator SDGs Desa.

Camat Kuta Alam dalam berbagai kesempatan menyampaikan, sesuai arahan Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman bahwa semua gampong harus menyelesaikan APBG untuk tahun anggaran 2022 paling telat pada 31 Desember 2021.

“Dalam penyusunan RKPG, program-program yang direncanakan untuk dilaksanakan agar dapat direalisasikan kedepannya dan berdampak positif bagi pembangunan Desa,” tutupnya.

Kasi PMG Kecamatan Kuta Alam, Mairizal juga menyampaikan ada tiga poin besar dalam prioritas penggunaan dana desa.

“Ada 3 point yang secara garis besar kami sampaikan kepada gampong untuk diprioritaskan. Yang pertama pemulihan ekonomi nasional (penanggulan kemiskinan, pembentukan/pengembangan kapasitas pengelolaan BUMG, pengembangan usaha ekonomi produktif terutama yang dikelola oleh BUMG), kedua melihat program prioritas nasional (pendataan desa, sumber daya desa dan pengelolaan TIK, pengembangan desa wisata dan memperhatikan desa inklusif), serta mitigasi penanganan bencana alam dan non alam," Imbuhnya. (*)

Wartawan : Agusnaidi. B
Editor : Cut Ricky Firsta Rijaya
×
Berita Terbaru Update