Notification

×

Iklan ok

Rekanan Tagih Pencairan Dana Pengadaan Hewan Oleh Dinas Perternakan Aceh

Rabu, 29 Juni 2022 | 12.50 WIB Last Updated 2022-06-29T05:50:29Z

Gemarnews.com, Banda Aceh - Sudah Enam Bulan Penyerahan Paket Lembu dan Kambing hingga hari ini, kontrak yang sudah diselesaikan belum dibayar oleh pihak Dinas Peternakan Aceh, Hal ini di katakan salah satu Kontraktor, Amir, kepada awak media menjelaskan. 

Ada total kontrak yang belum dibayarkan sama sekali dengan berbagai alasan Dinas tersebut sekitar 205 paket pekerjaan dengan nilainya lebih kurang Rp16,3 Miliar,  Baik itu pengadaan sapi hingga kambing.  

Menurutnya pembayaran ini harus segera dilakukan oleh Dinas Peternakan Aceh mengingat banyak kegiatan  yang dilakukan pihak kontraktor masih menyangkut dengan orang lain dan harus segera diselesaikan. 

Urusan dengan Dinas sudah kami selesaikan kenapa diberlakukan kami seperti ini, dan ini sudah Enam Bulan, paket ini dari Bulan 12 tahun 2021, sampai bulan 6 ini belum ada tanda tanda untuk di bayar, malah dibilang lagi oleh Oknum Dinas tidak pernah turun kelapangan. 

"Logikanya, jika kita pikir mereka tidak pernah turun kelapangan, jadi yang terima barang siapa juga, tidak mungkin kami yang serahkan ke warga," kan tidak mungkin," sebut Amir. 

Sekarang begini, kami tidak ada urusan dengan apa namanya tidak ada Anggaran, dengan apa yang harus dibayar kita tidak mau tau itu urusan mereka, untuk sementara berita acara penerima barang sudah sesuai spek. 

Dia juga menambahkan, Jumalah kerugian dari pihak Kontraktor berpariasi ada yang kerugian +_ Rp.1,3 Milyar ada yang +_ Rp. 2 Milyar lebih, ada juga +_ Rp.3 7 Milyar lebih  dan ada juga yang kerugian +_ Rp.600 juta. 

"Kalau tidak mampu bayar buat satu surat untuk kembalikan barang kami yang sudah kami kasih ke warga, Kami mau sebelum lebaran ini selesai pembayaran karena Kami merasa barang sudah kami serahkan. 

Seluruh dokumentasi itu udah kami selesaikan Jadi misalnya tidak bisa terbayar tolong dari dinas peternakan buat surat untuk kami bisa mengambil barang kami kembali itu saja intinya, Jadi kami tidak ada urusan lagi dengan Pergub 51 tentang review jadi hari ini pun kepala dinas Tolong jangan menyalahkan ke sana menyalahkan kemari. 

"Ketika kita tanya sama KPA mereka punya tanggung jawab KPA dan PPTK juga punya tanggung jawab semuanya punya tanggung jawab hari ini karena kami sudah menyelesaikan pertanggung jawaban,  Kami sebenarnya rekanan Mitra daripada orang itu mereka dibimbing kami dan dibina kami  bukan seperti ini kejadiannya. 

"Bukan dibinasakan karena hari ini berbicara review persoalan sudah selesai di bulan 12 yang lalu, ada penjelasan di bulan tiga ada pembayaran tapi sampai sekarang belum ada, jangan hari ini kami dilapor oleh petani tindak penipuan dikarnakan sudah Enam bulan belum juga di bayar, sebutnya," 

Sejak Berita ini diturunkan pihak media telah mencoba jumpa KPA Dinas Peternakan Aceh, Taufan Maulana, namun tidak bisa jumpa dengan alasan sedang tidak ada di tempat. (*)
×
Berita Terbaru Update