GEMARNEWS.COM, TAKENGON – Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah dijadwalkan akan melakukan
masa sidang II reses I. mulai 2 Juni 2025. Momentum tersebut akan dimanfaatkan
oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRK kembali ke daerah pemilihannya (Dapil)
masing-masing, untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi
masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRK dan
disampaikan ke pemerintah daerah.
Anggota DPRK Aceh
Tengah, Nove Alfirzan, mengatakan pada reses yang pertama kalinya dilakukan
Masa Tahun Periode 2024 – 2029 ini, seluruh anggota dewan siap menyerap dan
menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan
dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRK dan diteruskan ke
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Kata dia,
semua anggota dewan akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal,
sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil
masyarakat Kabupaten Aceh Tengah dari setiap Dapil. “Sebagai wakil rakyat, kami
akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemkab Aceh
Tengah sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Nove Alfirzan
menambahkan kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara
langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah
keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah
masing-masing demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kita berharap seluruh anggota DPRK Aceh Tengah
memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat.
Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan
sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya.
”Kita berharap seluruh anggota DPRK Aceh Tengah
memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat.
Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan
sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya.
reses menjadi tugas anggota DPRK aktif. Reses
adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui
kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRK untuk
bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
“Saya kira ini
kan agenda rutin dewan dalam setiap tahun. Jadi kita turun ke lapangan
menyampaikan apa-apa yang menjadi keluhan warga. Misalnya saya berada di Dapil
I, Kecamatan Kebayakan, Luttawar dan Bintang. Saya temui warga menanyakan
utamanya kebanyakan masyarakat saluran irigasi dan jalan di Takengon yang rusak
banyak dikeluhkan petani, makanya lewat kegiatan ini, aspirasi mereka bisa kami
serap dan nantinya bisa di akomodir,” jelasnya.
Legislator
Partai NasDem ini menyatakan selalu melayani masyarakat dengan setulus hati.
Makanya melalui reses ini diharapkan bisa menyerap aspirasi warga untuk
selanjutnya diusulkan pada sidang paripurna. “Tentunya aspirasi dari warga juga
akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah, maupun skala prioritas akan di
utamakan,” tandasnya. (Tim)