Notification

×

Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

Senin, 02 Juni 2025 | 18.57 WIB Last Updated 2025-06-04T07:00:15Z


 

GEMARNEWS.COM, TAKENGON – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah dijadwalkan akan melakukan masa sidang II reses I. mulai 2 Juni 2025. Momentum tersebut akan dimanfaatkan oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRK kembali ke daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRK dan disampaikan ke pemerintah daerah.

 

Anggota DPRK Aceh Tengah, Nove Alfirzan, mengatakan pada reses yang pertama kalinya dilakukan Masa Tahun Periode 2024 – 2029 ini, seluruh anggota dewan siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRK dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

 

Kata dia, semua anggota dewan akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Aceh Tengah dari setiap Dapil. “Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemkab Aceh Tengah sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

 

Nove Alfirzan menambahkan kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.

 

“Kita berharap seluruh anggota DPRK Aceh Tengah memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya.

 

”Kita berharap seluruh anggota DPRK Aceh Tengah memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya.

reses menjadi tugas anggota DPRK aktif. Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRK untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

 

“Saya kira ini kan agenda rutin dewan dalam setiap tahun. Jadi kita turun ke lapangan menyampaikan apa-apa yang menjadi keluhan warga. Misalnya saya berada di Dapil I, Kecamatan Kebayakan, Luttawar dan Bintang. Saya temui warga menanyakan utamanya kebanyakan masyarakat saluran irigasi dan jalan di Takengon yang rusak banyak dikeluhkan petani, makanya lewat kegiatan ini, aspirasi mereka bisa kami serap dan nantinya bisa di akomodir,” jelasnya.

 

Legislator Partai NasDem ini menyatakan selalu melayani masyarakat dengan setulus hati. Makanya melalui reses ini diharapkan bisa menyerap aspirasi warga untuk selanjutnya diusulkan pada sidang paripurna. “Tentunya aspirasi dari warga juga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah, maupun skala prioritas akan di utamakan,” tandasnya. (Tim)

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update