Notification

×

Peran Strategis Pemerintah Daerah Terhadap Kelangkaan BBM

Minggu, 19 Oktober 2025 | 14.22 WIB Last Updated 2025-10-19T07:22:56Z


 

Peran Strategis Pemerintah Daerah Terhadap Kelangkaan BBM

Oleh Rachmat Jayadikarta, SE – Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Daerah


TAKENGON - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain di Sumatera bukan sekadar persoalan distribusi di tingkat daerah, melainkan mencerminkan persoalan struktural dalam kemampuan produksi energi nasional.


Saat ini, kapasitas produksi BBM Pertamina hanya mampu memenuhi sekitar 70 persen kebutuhan nasional, sedangkan sisanya bergantung pada impor. Kondisi ini terjadi akibat penurunan produksi minyak mentah dalam negeri, keterbatasan kapasitas kilang, serta belum rampungnya proyek modernisasi kilang atau Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan, Dumai, dan Balongan.


Program RDMP bertujuan merevitalisasi kilang minyak yang sudah ada agar lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan. Tujuannya meliputi:

• Meningkatkan kapasitas pengolahan kilang eksisting.

• Meningkatkan kualitas produk minyak agar sesuai standar Euro V.

• Mendorong efisiensi, fleksibilitas bahan baku (feedstock), dan penggunaan teknologi modern seperti RFCC (Residual Fluid Catalytic Cracking).


Penurunan produksi minyak mentah nasional merupakan konsekuensi alamiah dari lapangan tua seperti Rokan, Duri, dan Minas yang telah berproduksi selama puluhan tahun. Sebagian besar kilang Pertamina pun masih menggunakan teknologi lama, belum mampu mengolah berbagai jenis minyak mentah, serta sering menjalani perawatan berkala yang mengurangi kapasitas.


Akibatnya, wilayah ujung distribusi seperti Aceh dan Sumatera bagian utara sangat rentan terganggu pasokannya. Gangguan kecil di kilang Dumai atau Balongan saja dapat menyebabkan kelangkaan stok BBM di Aceh.


Ke depan, penyelesaian masalah ini bergantung pada percepatan proyek RDMP, peningkatan produksi minyak domestik, serta efisiensi jalur distribusi wilayah barat Indonesia. Jika proyek RDMP Balikpapan dan Balongan rampung pada 2026–2027, kapasitas produksi nasional bisa meningkat menjadi 85–90 persen kebutuhan domestik, sehingga ketergantungan impor berkurang signifikan.


Namun, selama masa transisi ini, dibutuhkan manajemen pasokan yang adaptif dan transparan agar daerah-daerah di Sumatera tidak terus menjadi korban ketidakseimbangan antara produksi, distribusi, dan konsumsi energi nasional.


Dampak Spesifik terhadap Wilayah Aceh dan Sumatera

1. Ketergantungan Distribusi. Aceh dan Sumut bergantung pada kilang Dumai dan Balongan. Gangguan di salah satunya langsung berdampak pada stok di Aceh.

2. Distribusi Panjang dan Biaya Logistik Tinggi. Jalur laut–darat (Belawan–Lhokseumawe–Takengon) memerlukan waktu 3–5 hari. Daerah pedalaman seperti Aceh Tengah rentan kekurangan stok.

3. BBM Satu Harga, Ongkos Logistik Tak Sama. Kebijakan BBM satu harga membatasi margin distribusi. Pertamina menanggung ongkos tinggi di wilayah pedalaman dan kerap membatasi pasokan agar tidak merugi.

4. Produksi Lokal Menurun. Blok Arun dan sekitarnya sudah tidak produktif, sehingga Aceh kini sepenuhnya bergantung pada pasokan luar daerah.


Dampak Ekonomi di Aceh Tengah dan Bener Meriah

1. Keterlambatan Distribusi dan Kenaikan Biaya Transportasi. Biaya logistik meningkat karena stok solar dan pertalite terbatas. Dampaknya: ongkos kirim naik, harga produk lokal tidak kompetitif, dan margin keuntungan petani serta UMKM menurun.


2. Menurunnya Produktivitas Pertanian dan Perkebunan. Sektor kopi Gayo, sayur, dan ternak sangat tergantung pada BBM. Saat langka, kegiatan produksi, panen, hingga pascapanen tertunda. Pendapatan petani turun dan daya beli melemah.


3. Gangguan Pelayanan Publik. Instansi pemerintah, sekolah, dan rumah sakit juga terdampak. Kegiatan operasional terhambat, sementara anggaran daerah membengkak akibat naiknya biaya transportasi dan logistik.


4. Inflasi dan Penurunan Daya Beli. BBM adalah komoditas strategis yang memicu inflasi. Di wilayah berbiaya logistik tinggi seperti Aceh Tengah, efeknya berlipat dan berdampak langsung ke harga pangan serta transportasi.


5. Sektor Jasa dan Pariwisata Tertekan. Pengembangan wisata Danau Lut Tawar dan ekowisata Gayo terhambat karena biaya transportasi wisata meningkat dan wisatawan berkurang.


6. Meningkatnya Ketergantungan dan Pasar Gelap. Ketidakpastian pasokan menciptakan kecenderungan menimbun BBM, munculnya pasar gelap, dan ketidakstabilan harga yang merugikan masyarakat kecil.


Kebijakan Strategis Pemerintah Daerah

1. Kebijakan Koordinatif – Penguatan Jalur Distribusi.
   - Membentuk Tim Koordinasi Daerah BBM (Dinas Perdagangan, Dishub, Satpol PP, Polres, Pertamina).


   - Memastikan jadwal suplai sesuai kebutuhan harian dan musim tanam.
   - Memperbaiki jalur logistik seperti Lhokseumawe–Takengon dan Bireuen–Bener Meriah.

2. Kebijakan Infrastruktur dan Cadangan Energi.
   - Membangun Mini Depot BBM di wilayah tengah Aceh (misal Bener Meriah) untuk stok cadangan 3–5 hari.
   - Rehabilitasi jalan Gunung Salak untuk efisiensi suplai BBM.
   - Mendorong energi alternatif seperti solar cell untuk kantor publik dan BBG untuk kendaraan dinas.


3. Kebijakan Pengawasan dan Rasionalisasi Konsumsi.
   - Digitalisasi SPBU dan pengawasan bersama untuk mencegah penimbunan.
   - Penataan kuota BBM subsidi berbasis data pengguna riil sektor pertanian dan UMKM.
   - Penegakan hukum bagi pelaku penimbunan atau distribusi ilegal.


4. Kebijakan Advokasi ke Pemerintah Pusat.
   - Menyusun laporan dampak ekonomi untuk meminta tambahan kuota dan kompensasi logistik.
   - Mengusulkan revisi formula subsidi BBM satu harga agar memperhitungkan biaya logistik daerah bergunung.
   - Mendorong proyek perbaikan jalan eks-KKA masuk prioritas RKPA dan usulan DAK Infrastruktur.
   - Melibatkan anggota DPRA dan DPR-RI dari dapil tengah untuk advokasi anggaran infrastruktur energi.


Pemerintah daerah perlu bersikap proaktif, bukan hanya menunggu pasokan dari Pertamina. Fokus kebijakan daerah harus pada:
• Koordinasi lintas instansi,
• Perbaikan infrastruktur distribusi,
• Pengawasan subsidi agar tepat sasaran, dan
• Advokasi tambahan kuota serta kompensasi logistik.



Dengan peran strategis yang tepat, pemerintah daerah dapat menjaga stabilitas pasokan energi, menekan inflasi lokal, serta melindungi daya beli dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tengah Aceh. (*)


Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update